Cukup Miliki Sertifikat Pelatihan, Alumni Kartu Prakerja dapat Bantuan Lagi, Ini Caranya

9 April 2021, 07:23 WIB
Ilustrasi bantuan alumni Kartu Prakerja /Depok Pikiran Rakyat/


PORTAL SULUT - Pemerintah kembali memberikan bantuan untuk pemulihan ekonomi. Kali ini, untuk peserta Kartu Prakerja 2020 atau alumni Program Kartu Prakerja.

Syaratnya pun sangat mudah. Menurut Asisten Deputi Pasar Modal dan Lembaga Keuangan Kemenko Perekonomian, Gede Edy Prasetya, tak semua alumni akan mendapatkan bantuan.

Mereka yang mendapatkan bantuan berdasarkan database di Komite Kebijakan KUR, yaitu alumni yang sudah menyatakan minatnya mengakses KUR dari survei yang di-blast Manajemen Kartu Prakerja.

Alumni Kartu Prakerja harus memiliki riwayat tak miliki masalah pada Sistem Layanan Informasi Keuangan OJK (SLIK OJK). Artinya mereka tak miliki riwayat peminjaman kredit debitur, yang dinyatakan lancar atau macet.

Baca Juga: Alumni Kartu Prakerja dapat Bantuan Lagi, Ini Syarat dan Ketentuannya

Dari Persyaratan tersebut, tercatat sebanyak 13.525 alumni Prakerja diberikan tawaran pada Kredit Usaha Rakyat (KUR) super mikro.

“Per tadi pagi hingga pukul 12.00 WIB WIB ada 13 ribuan yang telah lulus dan tersentuh jaringan digitalisasi kami mendapatkan WhatsApp blast,” kata GM Divisi Bisnis Usaha Kecil 2 BNI Bambang Setyatmojo saat Sosialisasi Penguatan Wirausaha Alumni Program Kartu Prakerja melalui Pembiayaan KUR di Jakarta, Kamis 8 April 2021, seperti dikutip dari Antara.

Selain itu, lanjut dia, sebanyak 777 calon debitur juga telah mengajukan kredit. Ia juga menjelaskan proses pengajuan KUR super mikro cukup mudah hanya dengan menekan link yang ada pada WhatsApp blast dan mengisi e-form KUR digital.

“Cukup mengisi tiga pertanyaan yaitu nomor handphone, bidang usaha, dan omset. Kemudian petugas BNI akan melakukan follow up,” ujarnya.

Sedangkan bagi para alumni kartu pra kerja yang belum mendapatkan pemberitahuan pengajuan KUR super mikro melalui SMS, disarankan untuk mengunjungi cabang BNI terdekat untuk melengkapi data.

BNI sebagai mitra pemerintah telah mengunduh data alumni Kartu Prakerja dari Kementerian Koordinator Perekonomian pada 25 Maret lalu dan pada 5 April lalu data-data para alumni mulai disebarkan kepada daerah.

Baca Juga: Bocoran Ikatan Cinta 9 April 2021: Riky Terus Meneror, Elsa Minta Maaf dan Nino Marah Besar

Lantas apa syaratnya?

1. Melampirkan sertifikat elektronik (e-certificate) pelatihan yang telah diikuti dalam program Kartu Prakerja.

2. Tak ada batasan waktu kepemilikan usaha

3. Jika belum memiliki usaha, BNI tetap akan mempertimbangkan pinjaman Rp10 juta kepada alumni Kartu Prakerja sebagai modal usaha.

4. Siap mendapatkan pendampingan dari pihak bank berupa pelatihan mengatur dan mengelola keuangan bisnis, manajemen, hingga pemasaran.

BNI mencatat dari 5,9 juta peserta Kartu Prakerja, sebanyak 387 ribu di antaranya berminat menjadi wirausaha, dan sebanyak 70 persen penerima menggunakan insentif untuk modal usaha.

Kebijakan KUR super mikro diatur dalam Permenko Nomor 15 tahun 2020 dengan sasaran penerima pekerja terkena PHK atau ibu rumah tangga yang melakukan usaha.

Batasan maksimum kredit yang diberikan sebesar Rp10 juta dengan suku bunga yang disubsidi menjadi 3 persen hingga Juni 2021 dengan tanpa batasan total akumulasi plafon KUR.

Baca Juga: TERBARU! Kode Reedem Free Fire (FF) 9 April 2021, Buruan Klaim

Kredit super mikro ini juga tidak membutuhkan agunan dan lama usaha tidak dibatasi minimal enam bulan seperti kredit makro melainkan hanya disyaratkan telah mengikuti Program Pelatihan Kartu Prakerja.

Anggaran yang disiapkan pemerintah untuk pembiayaan KUR super mikro sebanyak 16,5 persen dari total KUR atau mencapai Rp41,8 triliun.***

Editor: Harry Tri Atmojo

Tags

Terkini

Terpopuler