Dalam pengumuman tersebut dijelaskan bahwa hasil seleksi kompetensi PPPK jabatan fungsional Teknis Pemprov Sulawesi Utara Tahun 2022, setelah dilakukan optimalisasi pengisian kebutuhan, dapat dilihat pada link di bawah ini:
https://bit.ly/Hsl_Optimalisasi_PPPKTeknis_ProvSulutTA22.
Berdasarkan data yang tertera dalam pengumuman tersebut, terlihat bahwa jumlah PPPK jabatan fungsional Teknis di lingkungan Pemprov Sulawesi Utara hasil optimalisasi, jumlahnya bertambah dari 106 orang menjadi 135 orang.
Ke-135 pelamar PPPK Teknis Tahun 2022 di Pemprov Sulawesi Utara itu, berasal dari jalur THK-II dan THL dengan rincian 14 orang THK-II dan 121 orang THL.
Diketahui, total yang ikut seleksi PPPK Teknis Tahun 2022 di Pemprov Sulawesi Utara seluruhnya berjumlah 493 orang, dengan rincian jenis pelamar yaitu THK-II sebanyak 20 orang, THL 273 orang, dan umum berjumlah 200 pelamar.
Sebelum dilakukan reformulasi atau optimalisasi, jumlah pelamar yang dinyatakan lulus seleksi PPPK Teknis Tahun 2022 di Pemprov Sulawesi Utara, hanya berjumlah 106 orang yang terdiri dari 3 orang THK-II, 55 orang THL, serta 48 pelamar jalur umum.
Setelah dilakukan optimalisasi terhadap pelamar yang lulus seleksi PPPK Teknis Tahun 2022 di Pemprov Sulawesi Utara, diperoleh hasil sebanyak 135 orang, di mana mereka berasal dari dua jenis pelamar yaitu THK-II (14 orang) dan THL (121 orang).
Baca Juga: Kemenag Angkat 9.218 Tenaga Honorer Menjadi PPPK Tanpa Tes
Pemprov Sulawesi Utara juga menerangkan tentang maksud dan arti dari kode pada kolom keterangan dalam hasil optimalisasi PPPK Teknis Tahun 2022, adalah sebagai berikut: