PORTAL SULUT - YS alias Yogi (20) akhirnya diamankan oleh Tim Resmob Polres Kotamobagu karena tertangkap tangan oleh masyarakat.
YS alias Yogi (20) diduga mencuri di tempat Kost Kampung Baru Kecamatan Kotamobagu Barat Sabtu 29 Agustus 2020.
Saat mendapat laporan masyarakat, Tim Resmob langsung menuju TKP dan langsung membawa YS alias Yogi (20) yang saat itu diamankan oleh masyarakat dan personil Polri berpakaian preman.
Baca Juga: Sehari Terjadi Dua Kasus Curanmor di Kotamobagu, Masyarakat Diimbau Waspada
Saat diamankan ditangan Yogi ditemukan Tas berisi dompet yang didalamnya terdapat 2 ATM Bank Sulut, kartu BPJS, serta KTP 2 buah.
Kasus pencurian yang diduga dilakukan oleh Yogi warga dari Kecamatan Modayag Barat Kabupaten Boltim ini sedang dalam penyelidikan Sat Reskrim Polres Kotamobagu.
Kapolres Kotamobagu AKBP Prasetya Sejati, SIK melalui Kasubag Humas Iptu Rusman M Saleh, SE membenarkan kasus pencurian ini.
“Tersangka bersama barang bukti telah diamankan di Polres Kotamobagu untuk proses lebih lanjut”. pungkasnya. ***