38 Balita di Kotamobagu Masuk Kategori Stunting

- 24 Agustus 2020, 19:12 WIB
Stunting
Stunting /

PORTAL SULUT - Dinas Kesehatan (Dinkes) Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu Sulawesi Utara mencatat sebanyak 38 dari 7.365 balita di Kotamobagu.

Mereka masuk dalam aplikasi EPPGBM (elektronik pencatatan dan pelaporan gizi berbasis Masyarakat) atau 0,5% masuk dalam kategori stunting.

Dimana, penyebab utama balita di Kotamobagu alami stunting adalah ada penyakit penyerta atau bawaan, pola asuh dan rata-rata balita usia dua tahun keatas sudah jarang berkunjung ke Posyandu, sehingga tumbuh kembang anak tidak bisa diketahui.

Baca Juga: Buaya Pemangsa Manusia di Mamuju jadi Tontonan Warga

Kepala Seksi (Kasie) Kesehatan Keluarga dan Gizi, Dinkes Kotamobagu, Eriyani Potabuga mengatakan, sebagian besar balita yang masuk kategori stunting tersebut berada di Kecamatan Kotamobagu Utara.

“Kota Selatan 0 balita, Kota Timur 9 dan Kota Barat 2 balita,” kata Eriyani, Senin, 24 Agustus 2020.

Menurutnya, puluhan balita tersebut dikategorikan stunting karena tinggi badan dan berat badan dari balita tersebut tidak sesuai dengan usia balita tersebut.

Baca Juga: 12 Pelaku Sindikat Penembakan di Kelapa Gading Ditangkap Polda Metro Jaya

“Stunting Kotamobagu itu dalam arti tidak parah. Cuma ada beberapa anak yang tinggi tidak sesuai umur,” tutur Eriyani.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x