Olly Dondokambey Beri Reward Kepada Pengendara Taat Pajak, Dapat Discon 5 Hingga 10 Persen

- 1 Desember 2022, 20:11 WIB
Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Olly Dondokambey
Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Olly Dondokambey /Tangkap layar instagram/@olly.dondokambey

Menurut Arie, untuk diskon PKB 5% sampai 10%, akan diberlakukan  mulai 1 desember 31 desember.

"Jadi bagi wajib pajak yang ingin melakukan pembayaran keringanan pajak kendaraan bermotor, hanya berlaku sampai 30 Desember 2022, sehingga yang akan membayar ini adalah kesempatan untuk mendapatkan diskon," ungkapnya.

Baca Juga: 5 Shio Dapat Cahaya Keberuntungan, Uang dari Segala Arah Datang hingga Kaya Raya di Masa Depan

Untuk itu pihaknya berharap kepada masyarakat wajib pajak kendaraan bermotor dapat memanfaatkan kesempatan ini karena hanya berlaku hingga 31 Desember 2022.***

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x