Olly Dondokambey Beri Reward Kepada Pengendara Taat Pajak, Dapat Discon 5 Hingga 10 Persen

- 1 Desember 2022, 20:11 WIB
Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Olly Dondokambey
Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Olly Dondokambey /Tangkap layar instagram/@olly.dondokambey

PORTAL SULUT - Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Olly Dondokambey memberikan reward kepada masyarakat yang taat membayar pajak.

Penghargaan ini diberikan bagi pemilik kendaraan yang selalu taat membayar pajak kendaraan.

Sehingga bagi pengendara yang akan melakukan pembayaran pajak terhitung 1 sampai 30 Desember 2022 akan diberikan diskon atau potongan harga sebesar 5 persen sampai 10 persen.

Kepala UPTD Samsat Kotamobagu - Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) Lendy Daud, melalui Kasi sengketa pajak dan retribusi kendaraan Arie Toloh menyampaikan, ini merupakan apresiasi Gubernur Sulut Olly Dondokambey kepada wajib pajak yang selalu taat dalam pembayaran.

Baca Juga: Tahun Kelinci Air 5 Shio Hidup Bergelimang Harta, Uang Datang dari Segala Arah

1. Untuk kendaraan bermotor roda 2, 3 dan 4 atau lebih yang melakukan pembayaran 30 hari sebelum jatuh tempo, diberikan keringanan dan pengurangan sebesar 4% dari pokok pajak.

2. Untuk kendaraan bermotor roda 2, 3 dan 4 atau lebih yang melakukan pembayaran di atas 30 sampai dengan 60 hari sebelum jatuh tempo, diberikan keringanan dan pengurangan sebesar 7,5% dari pokok pajak.

3. Untuk kendaraan bermotor roda 2, 3 dan 4 atau lebih yang melakukan pembayaran lebih dari 60 hari sampai dengan 90 hari sebelum tanggal jatuh tempo diberikan keringanan dan pengurangan sebesar 10% dari pokok pajak.

Baca Juga: Tahun Kelinci Air 2023, 5 Shio Jadi Paling Terkaya, Hartanya Fantastik Bikin Orang Melongo

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x