PORTAL SULUT - Tahun ini pemerintah kembali menggelar rekrutmen CPNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Adapun alokasi yang dibuka total sebanyak 1.086.128 formasi jabatan. Dimana, dari jumlah tersebut sebagian besar untuk perekrutan PPPK, yakni sebesar 1.035.810 formasi.
Kuota ASN PPPK 2022 terbagi atas kebutuhan instansi pusat dan instansi daerah.
Ada syarat dan ketentuan harus dipenuhi saat akan daftar ASN PPPK 2022.
Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas mengungkapkan, saat ini salah satu prioritas pemerintah saat ialah penataan tenaga non-ASN.
Hal ini juga sebagai bentuk keberpihakan kepada eks tenaga honorer kategori II (THK-II).
Untuk itu, penetapan kebutuhan ASN PPPK 2022, juga menjadi komitmen nyata dari pemerintah dalam pemenuhan kebutuhan guru/tenaga pendidik dan tenaga kesehatan, secara nasional.
Baca Juga: 6 Doa Pembuka Rezeki, Ustadz Khalid Basalamah: Perbanyak Lakukan Satu Hal Ini