“Semua akan ditangani. Sekali lagi soal laporan resmi yang sudah masuk, itu dasar polisi menyelidiki dan menentukan bagaimana kasus ini,” katanya.
Sebelumnya ratusan orang korban sejak tadi malam memadati kantor Mapolres Kotamobagu setelah terlebih dahulu menggeruduk salah satu rumah di Desa Pontodon, Kecamatan Kotamobagu Utara.
Rumah yang didatangi para korban diduga merupakan rumah tinggal owner arisan atau investasi bodong berkedok jual beli arisan tersebut yakni K alias Kof.
Para korban datang menagih uang dan keuntungan mereka sesuai dijanjikan.
Korban yang datang, ada yang mengaku menginvestasikan uang belasan sampai puluhan juta rupiah.
“Kami hanya ingin uang kembali. Kalau proses hukum itu urusan lain, tapi uang dulu kembalikan,” ucap salah satu korban yang tak ingin namanya ditulis.
Baca Juga: Cara Menyalurkan Hawa Nafsu Jika Belum Menikah, Agar Tidak Berujung Zina dan Dosa Kata Buya Yahya
Investasi bodong berkedok arisan ini ternyata sudah berlangsung cukup lama.
Kasus ini sama seperti yang pernah heboh di Kotamobagu dan Bolmong 2018 lalu.