Sejauh ini, polisi belum merinci soal penerapan pasal terhadap RK. Namun, RK bisa terkena hukuman seumur hidup jika terbukti melakukan pembunuhan berencana (Pasal 340 KUHP).
Warga mengatakan bahwa garis polisi sudah dipasang sejak Sabtu, 30 April 2022 pagi.
Salah satu warga mengaku sempat masuk ke salon TKP pembunuhan sadis itu setelah jenazah korban dibawa polisi ke rumah sakit.
Baca Juga: Baru Lulus Kuliah? Ada Info Lowongan Kerja Nih di Kementerian PPN Bappenas, Cek Persyaratannya
Di dalam salon, dia melihat bercak darah di lantai dan dinding. Dia masuk ke salon bersama keluarga korban untuk mengambil uang milik korban.
DISCLAIMER: Artikel ini tayang sebelumnya di Pikiran-Rakyat.com dengan judul "6 Fakta Pembunuhan Waria di Minahasa: Dihantam Martil dan Jantung Ditarik Keluar"***