3 Bansos Cair April 2022, Cek Syarat dan Nama Penerima di DTKS Kemensos Link cekbansos.kemensos.go.id

- 8 April 2022, 13:28 WIB
Ilustrasi 3 bansos cair April 2022.
Ilustrasi 3 bansos cair April 2022. /Bagikan Berita/Neng Anne Mustika.

Masyarakat yang berhak menerima bansos PKH, terdiri dari 5 golongan.

- Anak sekolah SD/MI dengan syarat maksimal satu anak akan menerima bansos Rp900 ribu per tahun, atau Rp225 ribu per bulan;

Baca Juga: Mandi Junub Sebelum Waktu Subuh dan Setelah Subuh Apa Hukumnya? Berikut Penjelasan Ustadz Abdul Somad

- Anak sekolah SMP/MTs dengan syarat maksimal satu anak akan menerima bansos Rp1,5 juta per tahun, atau Rp375 ribu per bulan;

- Anak sekolah SMA/SMK/MA dengan syarat maksimal satu anak akan menerima bansos Rp2 juta per tahun, atau Rp500 ribu per bulan;

- Ibu hamil dengan syarat maksimal kehamilan kedua menerima bansos Rp3 juta per tahun, atau Rp750 ribu per bulan;

- Anak balita dengan syarat maksimal dua anak balita dalam keluarga menerima bansos Rp3 juta per tahun, atau Rp750 ribu per bulan;

- Lansia dengan syarat maksimal satu orang dalam keluarga menerima bansos Rp2,4 juta per tahun, atau Rp600 ribu per bulan;

- Difabel dengan syarat maksimal satu orang dalam keluarga menerima bansos Rp2,4 juta per tahun, atau Rp600 ribu per bulan.

Baca Juga: Inilah Watak Minggu Kliwon, Dermawan Dan Bijaksana Menurut Primbon Jawa
2. BPNT atau Kartu Sembako

Halaman:

Editor: Rensa Bambuena

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah