Baca Juga: Apakah SK PPPK Bisa Digadaikan di Bank? Ini Jawabannya
Satu KK hanya boleh maksial terdiri atas 4 kategori penerima bantuan BLT ini, yang meliputi:
- Ibu hamil/nifas: Rp 3 Juta per tahun
- Anak usia dini: Rp 3 Juta per tahun
- Lansia: Rp 2,4 Juta per tahun
- Difabel berat: Rp 2,4 Juta per tahun.
Itulah cara daftar pakai HP untuk bansos yang bakal cair di Februari 2022.***
Editor: Jaka Prasojo