CPNS 2021: Kementan Siapkan 766 Formasi Untuk Lulusan SMK Sampai S-2, Berikut Cara Pendaftarannya

- 21 Juli 2021, 10:27 WIB
CPNS 2021 Kementerian Pertanian (Kementan)
CPNS 2021 Kementerian Pertanian (Kementan) /

Untuk lulusan CPNS 2021 ini akan ditempatkan di 12 Unit Kerja Kementan, yakni Sekretariat Jenderal; Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian; Direktorat Jenderal Tanaman Pangan;

Direktorat Jenderal Hortikultura; Direktorat Jenderal Perkebunan; Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan; Inspektorat Jenderal;

Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian; Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian; Badan Ketahanan Pangan; Badan Karantina Pertanian; serta Unit Pelaksana Teknis (UPT) lingkup Kementerian Pertanian.

Baca Juga: CPNS Ditutup 26 Juli, Cepat Daftar! Bakamla Buka Formasi Lulusan SMA dan SMK

Adapun Tata Cara Pendaftaran berdasarkan pengumuman pengadaan seleksi CPNS 2021 Kementan yakni:

  1. Pendaftaran dilakukan secara online melalui portal https://sscasn.bkn.go.id dengan ketentuan:
  2. menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) peserta dan NIK Kepala Keluarga pada Kartu Keluarga atau Nomor Kartu Keluarga;
  3. menggunakan alamat email aktif;
  4. membuat password dan membuat jawaban pengaman;
  5. mengunggah pas foto berlatar belakang merah berukuran 4x6 (foto minimal 150kb, maks 300kb, tipe file jpg); dan
  6. mencetak Kartu Informasi Akun.

Baca Juga: Deretan Mantan Pacar Amanda Manopo, yang Ketiga Paling Disorot

  1. Selanjutnya pelamar kembali login melalui portal https://sscasn.bkn.go.id menggunakan NIK dan password yang telah didaftarkan, dengan:
  2. mengunggah foto diri pelamar (swafoto) yang sedang memegang Kartu Informasi Akun dan e-KTP/surat keterangan perekaman e-KTP sebagai bukti telah melakukan pendaftaran (foto minimal 150kb, maks 300kb, tipe file Jpg);
  3. memilih instansi Kementerian Pertanian;
  4. memilih jenis formasi dan jabatan sesuai pendidikan;
  5. melengkapi data dan form yang tersedia sesuai jenjang pendidikan;
  6. dokumen yang diunggah adalah scan berkas asli berwarna (tidak hitam putih), dan memastikan dokumen yang diunggah dapat dibuka/file tidak rusak, terbaca, dan jelas;
  7. mencetak Kartu Pendaftaran SSCASN 2021.

Baca Juga: Catat! Ini Kriteria Pendidik yang Bisa Mengikuti Seleksi Kompetensi Tahap Pertama PPPK Guru

Halaman:

Editor: Rensa Bambuena


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah