Walikota Kotamobagu Ingatkan ASN Patuh Protokol Kesehatan Dalam Berkerja

- 18 Mei 2021, 23:13 WIB
/

PORTAL SULUT – Walikota Kotamobagu Ir Hj Tatong Bara, selalu mengingatkan kepada kepada seluruh jajaran aparatur pemerintah daerah Kotamobagu dan seluruh masyarakat agar tetap menerapkan Protokol Kesehatan dalam melaksanakan aktivitas sehari-hari.

“Kita semua saat ini, masih menghadapi Pandemi Covid-19, untuk itu, saya menghimbau kepada seluruh aparatur pemerintah daerah dan seluruh masyarakat di daerah ini, untuk selalu menerapkan Protokol Kesehatan, yakni menjaga jarak, memakai masker serta mencuci tangan, saat melaksanakan tugas dan aktivitas sehari – hari,” Imbau Walikota yang disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kotamobagu, Sande Dodo, MT dalam apel kerja. Senin 17 Mei 2021.

Walikota juga selalu mengingatkan para ASN untuk melaksanakan tugas pokok dan fungsi serta tanggung jawab, sebagaimana mestinya, sebab seluruh aparatur pemerintah daerah, memiliki tugas dan tanggung jawab, serta peran yang sangat penting, khususnya dalam rangka melaksanakan tugas pelayanan kepada masyarakat.

Baca Juga: Tertangkap Kamera Kemasi Sejumlah Supercarnya; Ronaldo Hengkang dari Juve?

“Laksanakanlah tugas, fungsi, dan kewenangan saudara-saudara dengan konsisten dan bertanggungjawab, serta sesuai peraturan perundangan-undangan yang berlaku, serta sebagai bagian dari pengabdian kepada daerah dan seluruh masyarakat,” ungkapnya.

Walikota juga mengimbau kepada seluruh aparatur Pemerintah Kota Kotamobagu untuk melakukan pemantauan terkait dengan curah hujan di wilayah Kota Kotamobagu, yang dalam beberapa pekan terakhir mengalami Intensitas yang cukup tinggi.

“Saya meminta kepada seluruh Aparatur Pemerintah Kota Kotamobagu, khususnya Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Kotamobagu untuk terus melakukan pemantauan, sekaligus menyiapkan berbagai langkah antisipasi dalam menghadapi berbagai kemungkinan yang dapat saja terjadi akibat dari tingginya curah hujan di wilayah kota kotamobagu,” terangnya.

Baca Juga: Permintaan Atta Halilintar Pasca Aurel Hermansyah Keguguran

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Kotamobagu, Sarida Mokoginta, SH, usai pelaksanaan Apel Kerja dilingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu menyampaikan bahwa, pihaknya akan memberikan sanksi ASN yang tidak mengikuti pelaksanaan Apel Kerja Perdana tersebut.

“Pelaksanaan Apel Kerja ini wajib untuk diikuti oleh seluruh ASN dilingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu, sehingga tentunya bagi ASN yang tidak mengikuti kegiatan Apel Kerja ini, akan dikenakan sanksi,” tegasnya. ***

Editor: Ainur Rofik


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah