Transgender Bakal Dibuatkan KTP Elektronik oleh Dukcapil

- 25 April 2021, 12:05 WIB
Ilustrasi. Ketua Dewan Pengurus Perkumpulan Suara Kita, Hartoyo tanggapi soal rencana Kemendagri buatkan e-KTP untuk transgender di Indonesia.
Ilustrasi. Ketua Dewan Pengurus Perkumpulan Suara Kita, Hartoyo tanggapi soal rencana Kemendagri buatkan e-KTP untuk transgender di Indonesia. /Pixabay

PORTAL SULUT - Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri akan membantu para transgender untuk mendapatkan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el).

Menurut Ketua Dewan Pengurus Perkumpulan Suara Kita, Hartoyo, banyak transgender tidak memiliki dokumen kependudukan seperti KTP-el, KK dan akta kelahiran.

Kondisi ini mempersulit mereka  mengakses layanan publik lain seperti bidang kesehatan untuk mengurus BPJS Kesehatan, mendapat bantuan sosial dan lainnya

Baca Juga: Puluhan WNA Asal India Dipulangkan

"Kawan-kawan transgender ini  masih kerap menemui hambatan ketika mengurus layanan publik terutama terkait administrasi kependudukan. Mungkin karena miskin dan minder, malu, atau hambatan lainnya. Akibatnya mereka sulit mengurus pelayanan publik lain, seperti BPJS-Kes, atau sulit mendapat akses bansos. Padahal banyak di antaranya yang hidup miskin sebagai pengamen, dan profesi lainnya," kata Hartoyo dalam rapat koordinasi virtual antara Perkumpulan Suara Kita dengan Ditjen Dukcapil melaui aplikasi zoom di Jakarta, Jumat 23 April 2021, di kutip dari laman resmi Kemendagri.

Sementara Dirjen Dukcapil Prof. Zudan Arif Fakrulloh, mengatakan Mendagri Tito Karnavian pun terus mendorong jajaran Ditjen Dukcapil di mana pun untuk selalu proaktif memaksimalkan pemberian pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) kepada masyarakat tanpa diskriminasi, termasuk para transgender.

Baca Juga: Kerap Dijodohkan dengan Amanda Manopo, Arya Saloka Malah Bilang Begini

Itu sebabnya, Ditjen Dukcapil Kemendagri berkomitmen membantu memudahkan para transgender untuk mendapatkan mendapat dokumen kependudukan terutama KTP-el, kartu keluarga dan akta kelahiran.

"Dukcapil seluruh Indonesia akan membantu teman-teman transgender untuk mendapatkan dokumen kependudukan. Bagi yang sudah merekam data caranya: harus diverifikasi dengan nama asli dulu. Pendataannya tidak harus semua ke Jakarta. Di daerah masing-masing juga bisa dibantu oleh Dinas Dukcapil setempat. Termasuk untuk dibuatkan KTP-el sesuai dengan alamat asalnya," kata Dirjen Zudan.

Halaman:

Editor: Rensa Bambuena

Sumber: Kemendagri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x