Polisi mendapati, beberapa sepeda motor para pelaku balap liar tersebut tanpa dilengkapi surat atau dokumen kendaraan yang lengkap.
Kapolres Kotamobagu AKBP Prasetya Sejati mengatakan, tindakan tegas diambil untuk memberikan efek jera dan menjaga situasi Kamtibmas aman dan kondusif.
“Terlebih saat ini dalam suasana bulan Ramadan,” kata Prasetya Sejati, Kamis 15 April 2021.
Prasetya mengungkapkan, laporan yang ia terima, aksi balap liar di bulan Ramdan seakan menjadi menu utama para remaja untuk menghibur diri selepas salat subuh.
Baca Juga: Delapan Orang Rumah Positif, Ussy Sulistiawaty: Covid-19 Bisa Menghantam Mental
Baca Juga: Ulang Tahun ke-40, Intip Foto Wulan Guritno Disebut ‘Hot Mama’ dan Mirip Gadis 30 Tahun
Padahal, lanjut Prasetya, kegiatan ini sangat berpotensi mengakibatkan kecelakaan dan tentunya dapat mengancam keselamatan pengguna jalan lainnya.
Kepada para pelaku bala liar yang kendaraannya diamankan polisi, Kapolres Kotamobagu menyatakan, ada sanksi diberikan.
“Sanksi adminstrasi berupa penilangan. Orang tua juga kami harapkan untuk memberikan pembinaan kepada anak-anaknya,” pungkasnya. ***