Presiden Jokowi Lantik Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara

- 15 Februari 2021, 16:39 WIB
Presiden Jokowi melantik Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltara dan Sulut, di Istana Negara, Jakarta, Senin 15 Februari 2021.
Presiden Jokowi melantik Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltara dan Sulut, di Istana Negara, Jakarta, Senin 15 Februari 2021. /Humas Setkab/Agung

PORTAL SULUT - Presiden Joko Widodo pada Senin pagi, 15 Februari 2021, melantik gubernur dan wakil gubernur untuk Sulawesi Utara, untuk masa jabatan tahun 2021-2024. Acara pelantikan berlangsung di Istana Negara, Jakarta, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

Olly Dondokambey dan Steven O.E. Kandouw masing-masing dilantik dan diambil sumpahnya sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sulawesi Utara.

Acara pelantikan diawali dengan penyerahan petikan Surat Keputusan Presiden oleh Presiden Joko Widodo kepada gubernur dan wakil gubernur terpilih tersebut di Istana Merdeka dengan penyesuaian terhadap protokol kesehatan.

Baca Juga: Ramalan Primbon Jawa, Inilah 5 Weton Isteri Mendatangkan Rejeki Bagi Keluarga

Selanjutnya, para gubernur dan wakil gubernur terpilih menjalani prosesi kirab menuju tempat pelantikan di Istana Negara bersama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin yang diiringi oleh pasukan kehormatan Paspampres yang dibatasi hanya sejumlah empat orang. Selama prosesi kirab, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian turut mendampingi.

Olly Dondokambey dan Steven O.E. Kandouw dilantik sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sulawesi Utara dilantik berdasarkan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 21/P Tahun 2021 tentang Pengesahan Pengangkatan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara Masa Jabatan Tahun 2021-2024.

Dalam acara pelantikan tersebut, Kepala Negara mengambil sumpah jabatan bagi para gubernur dan wakil gubernur terpilih yang dilantik.

Baca Juga: Perjalanan Karir Ayya Renita Anak Pedagang Bakso Sukses Jadi Artis Sinetron Ikatan Cinta

"Saya bersumpah/berjanji bahwa saya akan memenuhi kewajiban sebagai gubernur/wakil gubernur dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada masyarakat, nusa, dan bangsa," ucap Presiden mendiktekan penggalan sumpah jabatan kepada masing-masing pasangan gubernur dan wakil gubernur.

Dengan demikian, Olly Dondokambey dan Steven O.E. Kandouw telah resmi mengemban amanah masing-masing sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara.***

Editor: Ainur Rofik

Sumber: setneg.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x