BSU BPJS Ketenagakerjaan Disetop, 7 Bansos 2021 Ini Bisa Anda Dapat

- 2 Februari 2021, 10:06 WIB
Menaker RI, Ida Fauziyah.
Menaker RI, Ida Fauziyah. /Dok. Kemnaker

PORTAL SULUT - Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah, memberikan pernyataan mengejutkan terkait Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2021 bagi buruh dan pekerja.

Menaker Ida, mengaku bahwa anggaran BSU tidak ada didalam alokasi APBN 2021.

"Sementara, memang di APBN 2021 BSU tidak dialokasikan. Nanti dlihat bagaimana kondisi ekonomi berikutnya, " ujar Menaker Ida, seperti dikutip Portal Sulut dari Antara di Medan, Sabtu 30 Januari 2021.

Baca Juga: Inilah 5 Shio Dapat Hoki Keberuntungan di Tahun Kerbau Logam

Namun untuk membantu pekerja di luar pemberian BSU seperti yang dilakukan di tahun 2020, Pemerintah sudah dan terus melakukan berbagai program.

Kemnaker sebagai salah satu Kementerian yang memiliki peran sentral dalam mempersiapkan SDM unggul misalnya selalu berusaha untuk menjalin sinergi dan kolaborasi dengan dunia usaha dan dunia industri (DUDI) .

Sinergi dan koloborasi dengan DUDI misalnya terutama dalam proses pengambilan kebijakan di bidang pelatihan vokasi.

Baca Juga: Tahun Kerbau Logam, Ahli Feng Shui: Jokowi Punya Hoki Bagus

"Salah satu bentuk sinergi dan kolaborasi yang dilakukan adalah seperti penandatanganan MoU kerja sama antara Ditjen Binalattas dan BBPLK Medan dengan para mitra seperti PHRI (Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia)," ungkapnya

Kerja sama, dalam hal pelatihan dan peningkatan kompetensi serta pemagangan dan penempatan kerja bagi calon pekerja dan pekerja.

"Kerja sama ini merupakan langkah yang sangat baik. Perusahaan dan asosiasi juga diuntungkan dengan adanya bantuan untuk meningkatkan kompetensi pekerjanya sehingga sesuai dengan kualifikasi yang dibutuhkan," katanya.

Baca Juga: Waspada Penipuan! Pendaftaran Kartu Prakerja 2021 Belum Resmi Dibuka

Keuntungan lain, kata Menaker Ida, adalah perusahaan juga akan mendapatkan peningkatan produktivitas sebagai hasil dari peningkatan kompetensi.

"Bagi pemerintah hal itu merupakan salah satu langkah untuk dapat membantu mengatasi permasalahan pengangguran melalui terserapnya tenaga kerja kompeten," katanya.

Menaker menegaskan, dalam jangka waktu yang panjang, bentuk kolaborasi seperti itu akan menghasilkan "multiplier effect" yang akan berdampak positif.

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 2 Februari: Saksi Kunci Ungkap Misteri Pembunuhan Roy, Siapa Dia?

Baik bagi tenaga kerja, perusahaan dan termasuk pemerintah khususnya dalam menekan angka pengangguran yang meningkat akibat pandemi COVID-19.

Sementara, Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebutkan proyeksi alokasi anggaran PEN tahun ini mencapai Rp553,09 triliun atau mendekati realisasi 2020 sebesar Rp579,78 triliun.

“Dalam rapat sidang kabinet lalu, paripurna dan dalam rapat-rapat kami, Kementerian Keuangan sudah melakukan pendataan dan angka terkait alokasi pemulihan ekonomi 2021 ini besarnya adalah Rp553 triliun,” katanya dalam acara Akselerasi Pemulihan Ekonomi di Jakarta, seperti dikutip Portal Sulut dari Antara. Selasa 26 Januari 2021.

Baca Juga: CAIR LAGI! 3 Bantuan Cair Awal Februari, 2 Bantuan Segera Dibuka , CEK Nama dan CEK Syaratnya

Airlangga menyatakan pemerintah meningkatkan alokasi anggaran PEN dari sebelumnya Rp403,9 triliun sebagai bentuk komitmen serta dukungan terhadap pemulihan ekonomi dan penanganan pandemi COVID-19.

“Artinya, pemerintah sudah melihat bahwa pemulihan ekonomi pada 2021 ini memerlukan support yang sama seperti 2020,” ujarnya.

Menurutnya, selama herd immity masyarakat Indonesia belum terpenuhi melalui vaksinasi yang akan dilakukan selama satu tahun ke depan maka enam bidang harus terus mendapat dukungan.

Baca Juga: Cek Akun Prakerja, Segera Lakukan Ini Sebelum Daftar Gelombang 12

Enam bidang yang masuk dalam fokus anggaran PEN 2021 sebesar Rp553,09 triliun meliputi kesehatan, perlindungan sosial, program prioritas, UMKM dan pembiayaan korporasi, serta insentif usaha.

Untuk bidang kesehatan mendapat alokasi sebesar Rp104,7 triliun yang digunakan untuk pengadaan dan operasional vaksin COVID-19, sarana, prasarana, dan alat kesehatan, biaya klaim perawatan, insentif tenaga kesehatan dan santunan kematian, serta bantuan iuran BPJS untuk PBPU/BP.

Untuk bidang perlindungan sosial memiliki alokasi Rp150,96 triliun dengan 7 bantuan sosial yakni fokus PKH bagi 10 juta KPM, kartu sembako, prakerja, BLT dana desa, bansos tunai bagi 10 juta KPM, subsidi kuota PJJ, serta diskon listrik.

Baca Juga: NPWP Elektronik, Ini Cara Daftarnya

Untuk program prioritas dialokasikan Rp141,36 triliun yang difokuskan pada dukungan pariwisata, ketahanan pangan, pengembangan ICT, pinjaman ke daerah dan subsidi ke daerah, padat karya K/L, kawasan industri, serta program prioritas lainnya.

Untuk bidang UMKM dan pembiayaan korporasi dialokasikan Rp156,06 triliun dengan fokus pada subsidi bunga KUR dan non-KUR, IJP korporasi dan UMKM, penempatan dana, serta penjaminan loss limit dan korporasi.

Kemudian juga untuk pembiayaan PEN lainnya serta PMN kepada BUMN yang menjalankan penugasan yaitu HK, ITDC, Pelindo III, dan KIW.

Terakhir yaitu alokasi untuk insentif usaha 2021 masih akan secara reguler dilaporkan.***

Editor: Ainur Rofik


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah