Untuk syarat umum, diantaranya batas usia minimal 16 tahun dan maksimal 46 tahun.
Pelamar berasal dari Perguruan Tinggi atau program studi yang terakreditasi BAN-PT atau Pusdiknakes atau Lembaga Akreditasi Mandiri Perguruan Tinggi Kesehatan Indonesia (LAM-PTKes). Dan saat kelulusan dengan IPK minimal 2,75 (skala 4,00).
Untuk Informasi lebih lanjut KLIK DISINI.***