Wakil Walikota Kotamobagu dan BP2MI Manado Bahas Kerja Sama Perlindungan PMI, Begini Isinya

19 September 2021, 16:50 WIB
Wawali Kotamobagu Nayodo Koerniawan bersama BP2MI Manado, membahas rencana kerja sama perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI). /

PORTAL SULUT – Wakil Walikota (Wawali) Kotamobagu, Sulawesi Utara, Nayodo Koerniawan bersama Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Manado, membahas rencana kerja sama perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI).

Pembahasan tentang perlindungan PMI itu mengemuka dalam pertemuan antara Wawali Nayodo Koerniawan dengan Kepala UPT BP2MI Manado Hendra Makalalag, di rumah dinas Wakil Walikota Kotamobagu pada Sabtu, 18 September 2021.

Selain tentang perlindungan kepada PMI, Wawali Nayodo Koerniawan dan Kepala UPT BP2MI Manado Hendra Makalalag juga turut membahas tentang peluang kerja di luar negeri yang dapat dimanfaatkan oleh putra-putri Kotamobagu.

Baca Juga: Dermawan Bantu Driver Gojek Opa Yesaya di Manado, Beli Handphone Baru, Ini Kesaksiannya

“Saat ini ada beberapa negara di Asia yang sedang banyak membutuhkan pekerja dari Indonesia, salah satunya Jepang,” sebut Hendra Makalalag di hadapan Wawali Nayodo Koerniawan.

Hendra menerangkan penyebab sampai Jepang mengalami kekurangan tenaga kerja saat ini, sehingga membutuhkan “suplai” tenaga kerja dari luar negeri –termasuk PMI, karena populasi yang mulai menua.

“Jepang membuka peluang di 14 sektor pekerjaan,” ungkap Hendra.

Antara lain sektor keperawatan, pertanian, industri pelayanan makanan dan minuman dan industri manufaktur makanan dan minuman.

Selain Jepang, menurut Hendra, tidak lama lagi para pemuda-pemudi Kotamobagu dapat mengajukan lamaran menjadi PMI di Jerman, untuk bekerja di bidang kesehatan.

Hal itu menyusul BP2MI telah menandatangani persetujuan dengan Bundesagentur fur Arbeit (BA) Jerman, dalam hal penempatan dan pelindungan PMI, lebih khusus tenaga kesehatan, melalui program penempatan pemerintah atau G to G.

“Rencananya pendaftaran program penempatan PMI di Jerman akan dibuka pada awal bulan Oktober nanti,” kata Hendra.

Ditambahkan bahwa untuk menempati posisi-posisi yang dibuka di luar negeri, calon PMI tentu membutuhkan biaya yang tidak sedikit, khususnya dalam pelatihan bahasa dan skill.

“Bagi peminat menjadi calon PMI, tentu membutuhkan kemampuan bahasa dan skill bidang yang dilamar,” lanjut Hendra.

Baca Juga: Video Pendeta Gilbert Bertemu Dengan Ustadz Maulana Viral di Instagram, Warga Sulut: Rukun Itu Indah

Nah dalam UU No 18 Tahun 2017 pasal 41, jelas disebutkan bahwa pendidikan dan pelatihan calon PMI menjadi tugas dan tanggung jawab pemerintah kabupaten/kota.

“Untuk itulah kami melakukan kunjungan ini karena selain menyampaikan mengenai peluang kerja ke luar negeri, juga sebagai bentuk sosialisasi kami kepada pemerintah daerah untuk dapat melaksanakan apa yang diamanatkan oleh undang-undang tersebut,” jelas Hendra.

Wawali Nayodo Koerniawan menyambut baik dan antusias kunjungan tersebut.

Ia juga menyampaikan bahwa bekerja di luar negeri sebagai PMI merupakan salah satu solusi efektif dalam menangani masalah pengangguran.

“Saat ini tingkat pengangguran akibat hantaman Covid-19 cukup tinggi. Karenanya, saya menyambut baik kunjungan dari UPT BP2MI Manado,” cetus Wawali Nayodo Koerniawan.

Terlebih lagi, menurut dia, penjelasan dari Kepala UPT BP2MI Manado Hendra Makalalag tentang peluang kerja di luar negeri itu, dapat menjadi solusi bagi pemerintah daerah dalam menekan angka pengangguran dan meningkatkan kesejahteraan warga Kota Kotamobagu.

Wawali Nayodo Koerniawan menyatakan pihaknya akan mengusulkan, agar anggaran pelatihan bagi calon PMI asal Kota Kotamobagu dapat dialokasikan ke dalam APBD Tahun 2022.***

Editor: Harry Tri Atmojo

Tags

Terkini

Terpopuler