Syarat-syarat itupun disetujui oleh Syekh Subakir dan tetap menghormati. Namun, karena suatu saat kelak karena perkembangan zaman, maka itu bukan kuasanya lagi.
Itulah kisah lampau perjanjian antara Syekh Subakir dan Sabdo Palon dalam penyebaran agama Islam di tanah Jawa.
Perjanjian Syekh Subakir dan Sabdo Palon itu kemudian dikaitkan dengan fenomena alam yakni bencana alam berupa kembali meletusnya Gunung Semeru. ***