Hal ini pula yang membuat orang tua zaman dahulu melarang anak-anak mereka untuk memotong kuku pada malam hari karena khawatir terjadi hal yang tidak diinginkan.
Jadi, tidak ada kaitannya memotong kuku di malam hari dengan memperpendek umur kita.
Alasan yang kuat adalah pada zaman dahulu memotong kuku pada malam hari mungkin dikhawatirkan akan melukai bagian tangan atau kaki.
Karena pada waktu itu penerangan yang sangat minim.
Sementara menurut Islam sendiri menjelaskan bila memang ada ketidakbolehan memotong kuku di malam hari itu bukan karena hukum ataupun syariat tapi karena memiliki bahaya.
Apalagi di malam hari tersebut kadang pencahayaan menjadi kurang maksimal, karena itu memotong kuku akan membahayakan diri seseorang.
Dengan begitu, hal-hal seperti memotong kuku di malam hari bukan sesuatu yang diharamkan menurut syariat.
Hal ini hanya akan menjadi keyakinan yang terus berkembang di masyarakat.
Baca Juga: Begini Alur Pengecekan BSU Tahap 7 Lewat PT Pos Indonesia, Langsung Bisa Cair!