Awas Sakral, Larangan Bulan Suro dan Pamali

- 11 Juli 2022, 14:05 WIB
Ilustrasi/Awas Sakral, Larangan Bulan Suro dan Pamali
Ilustrasi/Awas Sakral, Larangan Bulan Suro dan Pamali /pixabay.com

PORTAL SULUT - Orang Jawa lainnya dimana dianggap sakral dan tidak boleh dilanggar.

Tahun baru Jawa yakni 1 Suro bertepatan dengan 1 Muharram dalam kalender Hijriah.

Tahun baru Jawa ini adalah sistem penanggalan yang diciptakan Sultan Agung hanyakrakusuma, seorang raja Mataram Islam di abad 16 Masehi.

Baca Juga: Inilah 5 Buah Yang Bisa Penyembuh Asam Lambung Menurut dr Saddam Ismail

1 Suro diperingati pada malam hari setelah maghrib pada hari sebelum hari h.

Peringatan ini dilakukan karena pergantian hari Jawa dimulai pada saat matahari terbenam, bukan pada tengah malam.

Malam 1 Suro memang terkenal dengan kemistisannya, pada malam seperti ini, konon dikabarkan pintu gerbang dimensi gaib terbuka.

Dan makhluk astral diberikan kebebasan untuk berkeliaran mencari korban manusia yang tidak Eling dan waspada.

Di Tahun 2022 ini, 1 Suro akan diperingati pada tanggal 30 Juli, banyak diantara masyarakat Jawa yang mempercayai.

Halaman:

Editor: Jaka Prasojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah