PORTAL SULUT—Pada era digitalisasi saat ini, profesi menulis banyak dilakukan oleh sebagian masyarakat.
Akan hal ini beragam jenis tulisan yang menjadi bahan para penulis untuk mengais rejeki. Salah satunya menulis cerita fiksi.
Dianatara cerita fiksi tersebut bahkan banyak diangkat dalam sebuah film bahkan berhasil menjadi sebuah tontotanan yang banyak digemari.
Baca Juga: Berikut Cara agar Bisa Terbebas dari Lilitan Hutang Menurut Buya Yahya
Jenis cerita fiksi adalah hasil dari karangan imajinasi dari penulis baik terinspirasi dari ceritanya atau bahkan kisah hidup orang lain yang ia tuangkan dalam sebuag cerita menarik.
Lantas akan peristiwa tersebutm bagaiamana mana Islam memposisikan hukumnya bagi para penulis? Sebab
Nah artikel berikut ini akan mengulas tentang pandangan Buya Yahya akan hal itu.
Cerita fiksi sendiri adalah karangan non-ilmiah yang berasal atau dibuat dari imajinasi pengarang.
Meski banyak pengarang yang mengatakan diambil dari pengalaman, akan tetapi cerita yang dikembangkan tetap mengandung unsur imajinasi.