Syarat itu berupa:
1. Jangan ada pemaksaan agama atau kepercayaan.
2. Jika hendak membuat bangunan tempat pemujaan atau ibadah, buatlah yang bangunannya nampak gaya Hindu Jawa, walau isi dalamannya Islam.
3. Jika mendirikan kerajaan Islam, maka ratunya harus campuran Hindu dan Islam.
4. Jangan jadikan orang Jawa menjadi orang Arab. Biarkan mereka tetap menjadi orang Jawa. Hati-hati jika orang Jawa hilang kepribadian dan budi pekertinya. Jika hilang, maka dia akan datang lagi membuat goro-goro.
Syarat-syarat itupun disetujui oleh Syekh Subakir dan tetap menghormati. Namun, karena suatu saat kelak karena perkembangan zaman, maka itu bukan kuasanya lagi.
Itulah kisah lampau perjanjian antara Syekh Subakir dan Sabdo Palon dalam penyebaran agama Islam di tanah Jawa.
Baca Juga: 9 Weton Wanita Titisan Dewi Sri, Penabur Benih Rezeki, Kekayaan dan Kejayaan Kata Primbon Jawa
Perjanjian-perjanjian itu kemudian dikaitkan dengan fenomena alam yakni bencana alam meletusnya Gunung Semeru beberapa waktu lalu. ***