Hanya Modal HP, Kamu Berpeluang Dapat Bantuan Rp1 Juta untuk Biaya Anak Sekolah di Tahun 2022

- 9 Februari 2022, 12:23 WIB
Hanya Modal HP, Kamu Berpeluang Dapat Bantuan Rp1 Juta untuk Biaya Anak Sekolah di Tahun 2022
Hanya Modal HP, Kamu Berpeluang Dapat Bantuan Rp1 Juta untuk Biaya Anak Sekolah di Tahun 2022 /Instagram.com/@dinsosdkijakarta

PORTAL SULUT--Cuma modal Handphone atau HP kini anda bisa mendapatkan dana bantuan sebanyak Rp.1 Juta untuk biaya pendidikan anak di tahun 2022 ini.

Pasalnya, demi membantu meringankan beban siswa dan orangtua, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) akan kembali memberikan dana bantuan BLT PIP Rp1juta di tahun.

Dimana, Dana BLT PIP akan diberikan kepada siswa dan siswi yang terdaftar di Sekoldah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama hingga Sekolah Menegah Atas (SMA).

Baca Juga: Jangan Bilang-Bilang! Ini Rahasianya Agar Kamu Lolos Kartu Prakerja, Gelombang 23

Akan tetapi, bantuan ini tidak semua siswa akan merima BLT PIP.

Dimana, Kemendikbud bantuan BLT PIP hanya akan diberikan kepada siswa yang memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP).

Bagi para siswa dan siswi pemilik Kartu Indonesia Pintar (KIP) hanya butuh mendaftar di laman pip.kemdikbud.go.id agar mengetahui daftar nama penerina BLT PIP.

Lantas bagaimana cara mengecek Penerima Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) ini?

Dilansir Portalsulut.com dari laman resmi pip.kemendikbud.go.id berikut caranya:

Setiap Peserta Didik dapat mengecek apakah namanya termasuk di dalam daftar penerima bantuan Program Indonesia Pintar atau tidak.

Baca Juga: Cara Mudah Daftar Bansos Kartu Sembako 2022 di HP, Dapat Bantuan BPNT Rp2,4 Juta

Caranya mudah, hanya dengan cara mengakses laman pip.kemdikbud.go.id.

Dimana, Anda hanya perlu menyiapkan beberapa informasi dasar seperti Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), nama ibu kandung, serta tanggal lahir siswa yang bersangkutan.

Berikut ini cara cek penerima bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) lewat situs pip.kemdikbud.go.id:

1. Akses dan login ke situs pip.kemdikbud.go.id.

2. Masukkan data NISN, tanggal lahir, serta nama ibu kandung.

3. Klik Cek Data

Jika Anda termasuk dalam salah satu penerima PIP, lantas bagaimana cara mencairkan dana bantuan PIP tersebut?

Dikutip dari laman jendela.kemdikbud.go.id, proses pencairan atau pengambilan dana PIP dapat dilakukan jika pemegang Kartu Indonesia Pintar KIP. 

KIP merupakan bukti pendukung yang sah ke bank penyalur terdekat yang telah ditunjuk oleh Pemerintah.

Selain itu, pengambilan dana PIP juga dapat dilakukan perorangan secara langsung maupun secara kolektif.

Baca Juga: Disalurkan dalam 4 Tahap, Ini Tanggal Pencairan Bansos PKH Tahun 2022

Setelah menerima dana, maka bantuan tersebut dapat digunakan untuk membantu biaya pribadi siswa.

Misalnya untuk membeli perlengkapan sekolah atau kursus, sebagai uang saku dan biaya transportasi, biaya praktek tambahan, serta biaya uji kompetensi.

Untuk informasi lebih lanjut, dapat diakses di laman https://indonesiapintar.kemdikbud.go.id/.

Demikian cara cek penerima bantuan Program Indonesia Pintar (PIP). Semoga informasi ini bermanfaat.***

Editor: Jaka Prasojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x