PORTAL SULUT--Cuma modal Handphone atau HP kini anda bisa mendapatkan dana bantuan sebanyak Rp.1 Juta untuk biaya pendidikan anak di tahun 2022 ini.
Pasalnya, demi membantu meringankan beban siswa dan orangtua, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) akan kembali memberikan dana bantuan BLT PIP Rp1juta di tahun.
Dimana, Dana BLT PIP akan diberikan kepada siswa dan siswi yang terdaftar di Sekoldah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama hingga Sekolah Menegah Atas (SMA).
Baca Juga: Jangan Bilang-Bilang! Ini Rahasianya Agar Kamu Lolos Kartu Prakerja, Gelombang 23
Akan tetapi, bantuan ini tidak semua siswa akan merima BLT PIP.
Dimana, Kemendikbud bantuan BLT PIP hanya akan diberikan kepada siswa yang memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP).
Bagi para siswa dan siswi pemilik Kartu Indonesia Pintar (KIP) hanya butuh mendaftar di laman pip.kemdikbud.go.id agar mengetahui daftar nama penerina BLT PIP.
Lantas bagaimana cara mengecek Penerima Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) ini?
Dilansir Portalsulut.com dari laman resmi pip.kemendikbud.go.id berikut caranya: