Orang Mati Bisa Hidup Kembali! Ini Mitos Kesaktian Ilmu Ajian Pancasona

- 28 Januari 2022, 06:38 WIB
Ilustrasi mati. Berikut ini mitos Kesaktian Ilmu Ajian Pancasona.
Ilustrasi mati. Berikut ini mitos Kesaktian Ilmu Ajian Pancasona. /Pixabay/

Dari sisi kekuatannya ilmu pancasona mirip dengan ajian rawa rontek, dimana pemilik ilmu tersebut tidak akan mati selama jasa tubuhnya yang meninggal terkena tanah.

Kedua ilmu ini sangat eksis pada zaman kerajaan Malawapati yang dipimpin Prabu Angling Dharma.

Awal mula ilmu pancasona ini bersamaan dengan resahnya kalangan pendekar untuk menandingi ajian sakti mandraguna Rengkah Gunung, pada zaman dahulu kala ada seorang Resi setengah manusia setengah kera bernama Resi Subali yang konon memiliki ajian pancasona ini.

Ilmu itu kemudian diberikan kepada Raja Rahwana atau Prabu Dasamuka namun ajian pancasona kemudian disalahgunakan Raja Dasamuka untuk kejahatan. Dia menjadi tidak bisa dibunuh, dan tidak bisa dikalahkan.

Padahal ilmu kesaktian apapun semestinya digunakan untuk kebaikan, sebagai hukuman Rahwana kemudian mendapatkan hukuman pahit dari Dewa, tubuhnya dipasung dan dijepit 2 gunung besar hingga ribuan tahun lamanya.

Baca Juga: Sang Jawara! Inilah 4 Ajian Paling Sakti dan Mematikan dari Tanah Jawa

Sejak peristiwa itu, tidak ada lagi orang yang memiliki ajian pancasona. Hingga suatu ketika pada zaman Prabu Angling Darma pada sekitar tahun 1100 masehi, hiduplah kisah tentang Durgandini dan Sudawirat yang secara sewenang-wenang menggunakan ilmu Rengkah Gunung untuk kejahatan.

Salah satu korbannya adalah Mahasura dan anaknya Galuh. Sudawati, istri mahasura tidak terima suami dan anaknya dibunuh dengan ajian Rengka Gunung hingga tewas secara mengenaskan.

Sudawati kemudian bertapa tidak makan tidak minum hingga dipertemukan dengan Batara Wisnu yang dipanggil dengan nama Romo Pangeran.

Sudawati meminta petunjuk untuk mengalahkan ajian rengka gunung namun Romo Pangeran mengatakan bila ajian rengkah gunung hanya bisa dikalahkan oleh ajian rengkah gunung, dan ilmu itu tidak diberikan lagi kepada siapapun.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah