1. Kain Mori
Barang atau benda yang pertama adalah kain mori atau kain tenun yang berwarna putih.
Bila menemukan benda atau barang ini di dalam rumah segera musnahkan.
Kain mori yang ditemukan di dalam rumah biasanya dibawa oleh orang-orang yang sakit hati atau dendam kepada pemilik rumah.
Terkadang, kain ini dibentuk sedemikian rupa dan ditaruh di pekarangan atau di dalam rumah si pemilik yang akan ditargetkan menjadi tumbal agar terkena sial.
Baca Juga: 4 Penyebab Kebotakan Rambut Pria, Botak Mulai Dari Atas Kepala, Depan dan Belakang
2. Tulang
Benda berbahaya lainnya yang wajib dimusnahkan bila ditemukan di dalam rumah adalah tulang.
Tulang biasanya digunakan untuk sihir atau santet, sehingga sangat berbahaya apabila ditemukan di dalam rumah.
Oleh karena itu, segera musnahkan apabila menemukannya karena akan membawa kesialan bagi pemilik rumah.