PORTAL SULUT - Berikut ini pendapat Buya Yahya mengenai, pengobatan yang dilakukan seorang dokter dengan cara cangkok jantung babi ke manusia.
Ada kejadian yang menghebohkan baru-baru ini, seorang dokter berhasil mencangkok atau mentransplantasikan jantung seekor babi kepada manusia.
Lantas bagaimanakah dalam islam, apakah hal ini diperbolehkan atau haram untuk dilakukan.
Pasalnya seperti yang sudah umum diketahui, bahwa orang-orang muslim dilarang untuk mengkonsumsi daging babi.
Tentunya metode transplantasi jantung babi kepada manusia, mendapat banyak tanggapan, tentang bolehkah umat muslim melakukan hal itu.
Dalam ceramahnya, ustadz Buya Yahya mendapatkan pertanyaan dari salah satu jamaahnya mengenai hal itu.
Seperti pada banyak berita yang telah beredar, bahwa hal itu pertama kali dilakukan kepada, seorang pasien di Amerika bernama David Bannet.
Menurut Buya Yahya hal ini, sebetulnya tidak perlu diperdebatkan.