Ada Perubahan di Program Kartu Prakerja Gelombang 23, Ini Penjelasannya

- 6 Januari 2022, 15:43 WIB
Program Kartu Prakerja gelombang 23 akan dibuka, ada beberapa perubahan.
Program Kartu Prakerja gelombang 23 akan dibuka, ada beberapa perubahan. /prakerja.go.id

2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.

3. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.

4. Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi COVID-19.

5. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.

6. Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

Baca Juga: Misteri Gunung Slamet Yang Dalam Ramalan Jayabaya Letusannya Bikin Jawa Terbelah 2

Kartu Prakerja tahun 2022 ini pemerintah telah menyiapkan anggaran sebesar Rp11 triliun untuk melaksanakan program tersebut .

Pada tahun 2022, akan ada beberapa perubahan dalam pelaksanaan program Kartu Prakerja. Mulai dari sekarang jika berniat ikut program ini harus bersiap.

Dikutip dari ANTARA, Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan, Febrio Kacaribu mengatakan, anggaran untuk program Kartu Prakerja sebesar 11 triliun masuk dalam 4,3 persen dari anggaran perlindungan sosial 2022 yang sebesar Rp203 triliun.

“Pada 2022 program Kartu Prakerja dilanjutkan. Skema pelaksanaannya semi bansos dan akan bersifat reguler dengan mempertimbangkan situasi yang makin kondusif,” katanya dalam Webinar Evaluasi Dampak Program Kartu Prakerja di Jakarta, pekan lalu.

Halaman:

Editor: Rensa Bambuena

Sumber: ANTARA Portal Sulut


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah