Seram, Pria Ini Diteror Roh Hantu Korban Pinjaman Online Ilegal

- 5 Januari 2022, 09:52 WIB
Diteror Roh Hantu Korban Pinjaman Online Ilegal*/TikTok
Diteror Roh Hantu Korban Pinjaman Online Ilegal*/TikTok /

PORTAL SULUT - Kegiatan pinjam-meminjam uang mungkin sudah ada sejak dulu. Meski hanya bersifat jangka pendek, pinjam dana tersebut setidaknya sudah mampu membantu menutupi masalah keuangan yang sedang kritis.

Namun dengan kemajuan teknologi yang semakin canggih, kini meminjam dana bukanlah sebuah hal yang sulit karena sudah ada pinjaman online.

Tapi dengan maraknya kemunculan pinjaman online di Indonesia, banyak ditengah masyarakat yang pro-kontra akan fenomena pinjol.

Baca Juga: Buka Layanan Hotline Korban Pinjol, Masyarakat Bisa Lapor di Nomor Ini

Lantas bagaimana sejarah munculnya layanan pinjaman online di Indonesia?

Ini ditutupi landing atau yang umum dikenal dengan layanan pinjaman online ternyata mulai berkembang dan diketahui masyarakat Indonesia pada tahun 2016.

Saat itu, layanan pinjaman online lebih sering digunakan untuk membantu UMKM atau usaha mikro kecil dan menengah.

Pinjaman online untuk UMKM, bisa memudahkan mereka dalam mengembangkan bisnis tanpa adanya anggunan atau jaminan. Sehingga para pelaku UMKM bisa dengan mudah mendapatkan dana.

Namun semakin kesini, pinjaman online semakin berkembang bahkan bisa dicairkan untuk kebutuhan sehari-hari. Nasabah pinjaman online juga semakin banyak.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah