Selamat Tahun Baru, Berikut Daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2022

- 1 Januari 2022, 14:03 WIB
Kalender 2022. Selamat Tahun Baru, Berikut Daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2022
Kalender 2022. Selamat Tahun Baru, Berikut Daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2022 /Freepik.com/Kalender 2022//

PORTAL SULUT -Berdasarkan penetapan untuk hari libur nasional dan cuti bersama 2022 merujuk pada Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri Nomor 3 dan 4 Tahun 2021.

Mungkin anda sudah punya rencana dan agenda tertentu untuk libur nasional dan cuti bersama di tahun 2022 ini.

Penetapan soal hari libur dan cuti bersama tahun 2022 diketahui diputuskan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Tingkat Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2021.

Baca Juga: Hari Baik Bulan Desember 2021 Berdasarkan Perhitungan Kalender Jawa, Tanggal 6, 9 dan 31 Paling Tidak Baik

Rakor tersebut langsung dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan yaitu Muhadjir Effendy.

Selain itu, Rakor ini dihadiri juga oleh sejumlah Menteri, yakni Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo pada hari Rabu 22 September 2021 lalu.

Menteri Muhadjir mengatakan bahwa terkait penetapan libur nasional dan cuti bersama Tahun 2022 akan diputuskan dengan melihat situasi Covid-19 di Indonesia.

Cuti bersama 2022

Sehubungan dengan cuti bersama tahun 2022, masih belum dipastikan atau belum ditetapkan. Untuk penetapannya akan Berdasarkan pada kondisi pandemi Covid-19 di Indonesia.

Halaman:

Editor: Jaka Prasojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah