Ternyata Bukan Cicak? Hati-hati Hewan Jelmaan Jin ini Bila Muncul di Rumah, Ini Pendapat Ustadz Adi Hidayat

- 29 Desember 2021, 08:00 WIB
Ustadz Adi Hidayat.
Ustadz Adi Hidayat. /Tangkap layar Youtube.com/Adi Hidayat Official

 

PORTAL SULUT - Ustadz Adi Hidayat (UAH) ini kali sampaikan khotbah berkenaan salah satunya hewan yang menjadi jelmaan jin.

Jika hewan itu mendadak ada di dalam rumah, seharusnya janganlah lekas dibunuh atau diberlakukan kasar, karena bisa saja itu jelmaan jin.

Berkenaan hewan apakah yang dimaksud, simak khotbah Ustadz Adi Hidayat sebagaimana disadur dari portaljember.pikiran-rakyat.com yang diakses pada 29 Desember 2021.

Baca Juga: Ketika Banjir dan Bencana Alam Datang, Ustadz Adi Hidayat: Baca Doa ini

Berkenaan hal itu Ustadz Adi Hidayat sampaikan salah satunya hadits yang terkait dengan pengakuan jin.

Dalam hadits itu jin janji ke Nabi Muhammad SAW tidak memperlihatkan diri di dalam rumah orang memiliki iman.

Disamping itu, hal yang sama dengan diterangkan dalam Al Quran surah ke 72 Al Jin.

UAH menjelaskan jika jin itu dapat tiba ke rumah siapa, tetapi masih tetap dengan persetujuan dengan Rasulullah SAW, jika jin muslim tidak memperlihatkan diri.

"Tetapi ia dengar kalau antum baca Al Quran," kata Ustadz Adi Hidayat.

Baca Juga: Inilah 8 Kebiasaan yang Bisa Buat Hidupmu Miskin dan Melarat, Nomor 5 Sering Dianggap Sepele

Walau jin tidak memperlihatkan diri dengan bentuk aslinya, ia memiliki langkah curang supaya bisa memperlihatkan bentuknya.

"Maka ia kalau menampakkan bisa dengan wujud yang lainnya, di antaranya binatang," kata UAH.

Selanjutnya, terkait dengan itu ia bercerita mengenai hewan yang masuk ke rumah orang di era Nabi.

Tanpa berpikir panjang orang itu langsung membunuh hewan itu tetapi selanjutnya ia menyesal.

Orang itu juga mengadu pada Nabi Muhammad SAW dan meminta ampun.

Rasulullah SAW berbicara, "Minta maaflah pada Allah sebab hewan itu ialah jin muslim."

Adapun hewan yang diartikan UAH ialah ular. Oleh karenanya harus siaga jika ular mendadak ada di rumah.

Menurut dia ada ketentuan di kota Madinah, bila ada ular yang masuk rumah jangan dibunuh.

"Hanya diusir saja, tidak boleh dibunuh," kata UAH.

Baca Juga: Pernah Merasakan 8 Tanda Ini? Itu Artinya Ada yang Rindu Berat Kepadamu, Nomor 8 Sering Diabaikan

Tetapi bila ular itu memiliki garis putih di punggungnya atau ekornya pendek bisa langsung dibunuh karena ular itu mengisyaratkan berbisa.

Tetapi Ustadz Adi Hidayat sampaikan langkah terbaik perlakukan ular yang mendadak ada di dalam rumah, yaitu dengan peringatan 3x. Jika tidak ingin keluar maka bisa dibunuh.***

Editor: Rensa Bambuena

Sumber: Portal Jember


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah