PORTAL SULUT--Dalam Islam hewan cicak sering digambarkan sebagai hewan yang fasik. Sehingga Nabi Muhammad SAW pun membolehkan umatnya untuk membunuh.
Alasan Nabi Muhammad SAW membolehkan membunuh cicak bukan tanpa alasan, tapi ada beberapa kisah dan sebab sehingga hewan yang fasik ini dibolehkan untuk dibunuh.
Ada banyak dalil dari Nabi Muhammad mengapa cicak dapat dibunuh, selain memiliki kisah, cicak juga sering dianggap menjadi hewan yang sering dijadikan sebagai media untuk mengirim sihir.
Baca Juga: Jangan Coba-Coba! 3 Weton yang Membuat Bumi Terguncang Kalau Marah, Jangan Pancing Amarah Mereka
Nah berikut 3 alasan mengapa hewan cicak bisa dibunuh dalam Islam.
cicak adalah teman para penyihir. Alasan pertama adalah.
1. Adalah Sunnah dari Nabi Muhammad SAW
Dalam riwayat Muslim, dari Sa’ad, bahwa Nabi Muhammad SAW memerintahkan untuk membunuh cicak, dan beliau menyebut (cicak) sebagai hewan fasiq (pengganggu).
Sebagaimana ada satu hadits dari Abu Hurairah radhiallahu anhu, Rasulullah Muhammad Shalallahu alaihi wassalam bersabda "Siapa saja yang membunuh cicak dengan sekali pukulan maka ia mendapat pahala sekian. Siapa saja yang membunuhnya dengan dua kali pukulan maka ia mendapat pahala sekian (kurang dari yang pertama (Hadist riwayat Muslim).