Bulan Muharram, orang Jawa menyebutnya bulan Syuro. Saat bulan Syuro, ada larangan untuk tidak melakukan pernikahan.
Pasalnya, bulan Syuro diangap bulan keramat.
Konon, apabila larangan itu dilanggar dapat mendatangkan musibah. Baik bagi pasangan pengantin, maupun bagi kedua keluarga besar.
2. Posisi rumah berhadapan
Selain larangan menikah di bulan tertentu, posisi rumah calon mempelai juga perlu diperhatikan.
Mitosnya, jika kedua calon mempelai tetap menikah, dikhawatirkan akan datang berbagai masalah di kehidupan rumah tangga.
Namun, apabila keduanya tetap ingin menikah, maka salah satu rumah calon mempelai direnovasi hingga posisinya tidak lagi berhadapan.
Bisa juga, salah satu calon mempelai “dibuang” dari keluarganya dan diangkat oleh kerabat yang posisi rumahnya tidak berhadapan dengan calon mempelai.
Baca Juga: Pasangan Weton Paling Beresiko Dalam Pernikahan, Jangan Dipaksa Kalau Tidak Jodoh Gengs!
3. Pernikahan siji karo telu (Jilu)