Mau Menikah? Ini Pantangan Yang Tak Boleh Dilanggar Calon Pengantin Menurut Primbon Jawa

- 29 Oktober 2021, 06:36 WIB
Ilustrasi pernikahan/ kembangan wisata sejarah Kota Solo, Event Organizer buka paket Intimate Wedding Heritage
Ilustrasi pernikahan/ kembangan wisata sejarah Kota Solo, Event Organizer buka paket Intimate Wedding Heritage /Pixabay/ belajatiraihanfahrizi

PORTAL SULUT – Bagi Anda yang akan melangsungkan pernikahan, ada baiknya mengetahui sejumlah pantangan yang tak boleh diabaikan oleh calon pengantin menurut Kitab Primbon Jawa.

Pernikahan adalah sebuah kegiatan atau rituan yang dianggap sangat  sakral. Dan karena sakral maka ada sejumlah pantangan yang tidak boleh dilanggar oleh kedua calon mempelai.

Menurut Primbon Jawa, pantangan tersebut bertujuan untuk menghindari segala musibah atau bahkan malapetaka yang menyebabkan gagalnya acara pernikahan.

Baca Juga: Lakukan 10 Kebiasaan ini Maka Anda Disukai Khodam Sunan Kalijaga, Nomor 10 Paling Gampang

Menurut Primbon Jawa, pantangan untuk pengantin ini berlaku selama tiga pasaran atau 15 hari sebelum hari-H pernikahan.

Berikut pantangan untuk calon pengantin menurut Primbon Jawa seperti dikutip dari channel Youtube, Dewi Sundari Praktisi Kejawen.

 

1. Tidak boleh bertatap muka dengan calon pasangan

Selama 15 hari atau tiga pasaran menjelang hari-H pernikahan, kedua pasangan tidak boleh bertatap muka.

Jika harus bertemu maka disarankan agar pihak perempuan mengenakan cadar.

Leluhur jaman dulu mengatakan pantangan ini dimaksudkan agar aura wajah calon pengantin wanita tetap terjaga. Harapannya lainnya agar setelah berumah tangga suaminya tidak cepat bosan dengan istrinya.

 Baca Juga: Tiga Ini Weton Ditakdirkan Mudah Sukses dan Sulit Bangkrut Menurut Primbon Jawa, Kamu Termasuk?

2. Tidak bisa melakukan perjalanan jauh

Calon mempelai tidak boleh melakukan perjalanan jauh atau sampai keluar kota. Jadi dalam kurun 15 hari sebelum hari pernikahan, tidak boleh bepergian jauh.

Kalaupun terpaksa karena ada suatu hal yang sangat penting dan harus dilakukan, maka disarankan untuk beribadah dan berdoa sebelum berangkat serta hindari memulai perjalanan pada hari naas.

 

3. Tidak boleh bepergian melintas perairan

Pantangan selanjutnya adalah tidak boleh bepergian melintasi perairan. Khawatirnya akan mengakibatkan kecelakaan kapal yang menenggelamkan.

Orang tua zaman dulu percayah bahwa aura negatif yang timbul dari dasar laut bisa menyedot kita masuk. Oleh karena itu, jika tidak begitu penting atau memaksa maka sebaiknya hindarilah bepergian melewati sungai ataupun lautan.

Tapi jika terpaksa maka berdoalah kepada Tuhan dan pasrahkan kepadanya serta hindari hari naas.

 Baca Juga: 4 Weton Sakral dan Sakti Pewaris Ilmu Pawang Hujan, Wataknya Dikagumi

4. Tidak boleh mengendarai kendaraan

Salah satu pantangan yang tidak boleh dilanggar yakni tidak boleh mengendarai kendaraan sendiri atau menjadi sopir, entah itu mobil, motor ataupun kendaraan lain.

Jika butuh bepergian, maka harus ada orang lain yang membawanya sebagai penumpang. Dipercaya larangan ini muncul karena banyaknya calon pengantin yang meninggal dunia sebagai korban kecelakaan akibat menyetir sendiri.

 

5. Tidak boleh berenang

Calon mempelai tidak boleh berenang baik di laut, sungai maupun dikolam selama masa 15 hari sebelum hari H pernikahan.

Karena aura yang dibawa calon pengantin dapat mengundang energi negatif yang menggagalkan hajat seseorang.

 

6. Dilarang mendaki gunung

Calon mempelai juga dilarang mendaki gunung. Pada zaman dulu sampai dipingit dalam rumah untuk menghindari terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.

Selama di rumah disarankan untuk berdoa, ibadah dan bertirakat.

Gunung sendiri merupakan tempat yang memiliki potensi gaib tinggi. Sehingga dikawatirkan calon mempelai akan dibawa ke alam gaib dan tidak kembali atau bahkan jika kembali dalam keadaan sudah tidak bernyawa lagi.

 Baca Juga: Disukai Khodam Uang, Rezeki 5 Weton Ini Tidak Akan Ada Habisnya, Kamu Salah Satunya?

7. Tidak boleh membunuh segala makhluk hidup

Karena sebagai calon pengantin kita pasti menginginkan keselamatan dan kemuliaan. Maka dari itu jangan sekali-kali membunuh makhluk hidup, termasuk binatang liar pada masa 3 pasaran sebelum hari pernikahan.

Karena binatang sekalipun punya naluri dan kematiannya dapat mencelakai kita.***

Editor: Ralki Sinaulan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah