Larangan Saat Menjalankan Usaha Menurut Primbon Jawa, Apa Saja?

- 24 September 2021, 06:58 WIB
Ilustrasi. Larangan saat menjalankan usaha menurut Primbon Jawa.
Ilustrasi. Larangan saat menjalankan usaha menurut Primbon Jawa. /

Baca Juga: Weton Paling Ditakuti dan Cerdas Menurut Primbon Jawa, Kamu?

Dilansir portalsulut.pikiran-rakyat.com pada akun media sosial dari seorang pakar Kejawen Dewi Sundari, berikut adalah larangan dalam menjalankan usaha.

Larangan pertama adalah ketika ada orang yang meminta garam, sebaiknya jangan diberikan jika kamu baru saja memulai usaha jualan, baik itu warung atau toko.

Jika permintaan garam tersebut diberikan pada saat baru saja membuka pintu warung atau toko, maka hal tersebut akan membuat usaha jualan tidak laku sepanjang hari.

Larangan berikutnya adalah jangan melayani orang yang mau berhutang ketika baru saja membuka warung atau toko.

Jika orang yang mau berhutang tersebut dipenuhi permintaanya di saat baru memulai usaha, akibatnya orang-orang hanya datang untuk berhutang ke tempat usaha anda.

Baca Juga: WASPADA! Jika Mimpi Kekasih Selingkuh dengan Mantan, Ini Artinya Menurut Primbon Jawa

Larangan selanjutnya adalah tidak boleh menjadikan uang pertama yang didapat sebagai uang kembalian kepada pembeli lain.

Simpan uang pertama tersebut hingga warung atau toko tutup, lalu besoknya uang tersebut boleh dipakai.

Larangan dalam menjalankan usaha yang terakhir adalah tidak boleh membuang ludah di depan warung atau toko sendiri.

Halaman:

Editor: Rensa Bambuena

Sumber: Media Sosial


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x