Ustadz Abdul Somad Bocorkan Hukum Masuk PNS, Jangan Sampai Kamu Makan Gaji Haram!

- 13 September 2021, 05:53 WIB
Ustadz Abdul Somad
Ustadz Abdul Somad /Youtube/Riolis Acakkadut

Salah satu tujuan penggunaan sistem CAT BKN ini adalah untuk menghindari kecurangan dalam tahapan seleksi CPNS.

Baca Juga: Keistimewaan Sabar dalam Menghadapi Tantangan Kehidupan Menurut Ustadz Adi Hidayat

Agar dapat menghasilkan PNS yang kompeten, bertanggung jawab, dan lain sebagainya.

Namun, jika masih ada terjadi kecurangan seperti menggunakan calo atau memberikan uang kepada oknum tertentu agar peserta bisa lulus seleksi CPNS, maka hal itu tentunya tidak bisa dibiarkan.

Seperti seperti yang diketahui, jika ada peserta CPNS yang menggunakan cara curang seperti itu lalu peserta tersebut lulus dan sudah menjadi PNS, maka peserta tersebut akan dikeluarkan dari PNS.

Dari segi Agama Islam, Ustadz Abdul Somad juga telah mengatakan bahwa jika ada peserta yang jadi PNS karena melakukan sogok, maka gaji dan tunjangan yang akan dia terima adalah haram.

Hal tersebut disampaikan Ustadz Abdul Somad ketika sedang melakukan ceramah yang dilihat Portalsut.com pada kanal YouTube @neordien 84.

Jika ada peserta CPNS yang ingin lulus seleksi dengan cara membayar pihak manapun yang mengaku bisa membantu, lalu peserta tersebut sudah jadi PNS, maka seluruh gaji dan tunjangan yang akan di dapat adalah haram.

"Gajimu haram, SPPDmu haram, uang dan tunjanganmu haram," tegas Ustadz Abdul Somad.

Dalam ceramahnya, Ustadz Abdul Somad juga bercerita sedikit tentang pengalamanya saat mengikuti seleksi CPNS.***

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah