Hukum Menggunakan Mulut Saat Bersenggama Menurut Buya Yahya, Pasutri Harus Tahu!

14 September 2021, 10:24 WIB
Buya Yahya /Tangkap layar Youtube.com/Al-Bahjah TV

PORTAL SULUT - Dalam sebuah dakwah Buya Yahya menjawab sebuah pertanyaan terkait cara bersenggama bagi pasangan suami istri (pasutri).

Pertanyaan anggota majelis seperti ini, jika istri sedang menstruasi apakah boleh memuaskan suami menggunakan mulut?

Buya Yahya menjawab pertanyaan tersebut dengan mengaitkan syariat Islam, pasutri adalah halal dan bisa berbuat apa saja.

Baca Juga: Tak Masuk Surga Istri yang Menolak Layani Suami, Ini Penjelasannya Menurut Syariat Islam

“Pasangan suami istri halal, Anda boleh berbuat apa saja bebas. Anda bersenang-senag dengan kupingnya, rambutnya, dengan apa saja boleh hukumnya halal,” kata Buya Yahya, dikutip portalsulut.pikiran-rakyat.com dari kanal YouTube Al-Bahjah TV, Selasa 14 September 2021.

Namun Buya Yahya menegaskan, yang haram dilakukan pasutri dalam berhubungan intim hanya dalam dua keadaan,waktu haid dan memasukan melalui dubur. Tidak boleh menggauli istri pada saat keadaan haid.

“Haram hukumnya waktu istri haid seorang suami memasukan alatnya kelubang depan dan lubang belakang, baik haid dan tidak haid hukumnya haram dan dosa besar,” ujar Buya Yahya.

Selain dari itu, kata Buya Yahya, boleh pasutri bersenang-senang mengunakan apa saja.

Apabila seorang suami sedang menginginkan bersenangg-senang tetapi istri dalam keadaan haid, maka jadilah istri yang cerdas.

Baca Juga: Dalam Islam Ada Waktu Suami Istri Dilarang Bersenggama, Haram dan Dosa Besar Jika Dilakukan

“Mohon maaf jika suami mengelurkan air mani dengan tanganya sendiri maka ia telah melakukan dosa, tapi apabila ia mengeluarkan mani dengan tangan seorang istri maka itu adalah pahala,” ucap Buya Yahya.

Artinya, istri dapat menyenangkan suami dengan menggunakan dirinya, asalkan tidak masuk melalui dubur.

“Hey wanita senangkan suamimu dengan apa yang diberikan Allah kepadamu, dengan tanganmu, dengan apapun, yang penting kalau dalam keadaan haid jangan masuk wilayah itu,” jelasnya.

Buya Yahya dengan tegas mengatakan bahwa seorang suami dilarang memaksa istri untuk memuaskannya menggunakan mulut.

“Hei para suami engkau tidak boleh memaksa istrimu untuk melakukan itu, karena belum tentu dia nyaman, kalau dia merasa jijik anda tidak boleh paksa, haram atau sebaliknya,” terangnya.

Apabila ada seorang istri yang mau melakukanya apakah boleh?

Baca Juga: 6 Weton Wanita Punya Aura dan Bikin Banjir Rezeki, Cek Istri atau Pacar Kamu

“Seorang istri melakukan yang demikian tentu dengan keridhoannya, maka lakukanlah dengan waspada tidak boleh sampai ada yang masuk kedalam perutnya karena sebelum air mani adalah najis,” tambahnya.

Buya Yahya kembali menggingatkan kepada pasutri agar melakukan hubungan intim sesuai dengan petunjuk Nabi Rasulallah

“Petunjuk dari Nabi, suami duduk di atas perempatan istrinya saat melakukan hubungan intim,” jelasnya.***

Editor: Rensa Bambuena

Sumber: Youtube Al-Bahja TV

Tags

Terkini

Terpopuler