Kasus Persipura Jayapura Kini Ditangani Komisi Disiplin PSSI, Yunus Nusi: Komdis Terus Melakukan Pendalaman

2 Maret 2022, 19:20 WIB
Persipura /Vidio

PORTAL SULUT—Tak hadirnya Klub Persipura Jayapura saat melawan Madura United di Stadion Kapten I Wayan Dipta pada 21 Februari 2022 kini telah ditangani oleh Komisi Disiplin (Komdis) PSSI.

Sebagaimana dikatakan oleh Sekjen PSSI Yunus Nusi yang  membenarkan hal itu.

‘’Komdis terus melakukan pendalaman untuk mengkaji sebelum akhirnya memberikan putusan.  Ya kita tunggu saja apa yang akan diputuskan oleh Komdis,’’ kata Yunus, seperti dilansir Portalsulut.com melalui situs berita ligaindonesiabaru.com, Rabu 2 Maret 2022.

Baca Juga: Begini Keterangan Lolos Kartu Prakerja Gelombang 23, Yuk Cek Agar Tidak Bingung

Diketahui pada sebelumnya, Persipura Jayapura telah mengirim surat permohonan tertanggal 20 Februari 2022.

Dalam Isi surat tersebut menjelaskan, bahwa klub kebanggan masyarakat Papua itu tidak bisa melaksanakan pertandingan karena hasil tes PCR yang dilakukan pada 20 Februari 2022 menunjukkan 9 yang positif (3 ofisial dan 6 pemain).

Dalam keterangan surat itu. “Maka kami berkoordinasi dengan LIB untuk dilakukan tes pembanding pada Senin (21/2). Jika hasil tes pembanding masih ada beberapa pemain dengan status positif, Persipura Jayapura TIDAK DAPAT BERTANDING disebabkan (1) jumlah pemain banyak yang berhalangan untuk dimainkan, (2) menghilangkan azas fairness."

Akan hal itu, PT Liga Indonesia Baru (LIB) merespon dengan cepat. Dimana pihak LIB melakukan tes ulang terkait dengan hasil tes PCR.

Hasilnya, sesuai dengan surat yang dikirimkan LIB dengan nomor 100/LIB-KOM/II/2022 menyebutkan, hasil negatif mencapai 21 pemain dan 7 ofisial. Sedangkan hasil positif 6 pemain, 3 ofisial.

Akan hal itu ternyata hasilnya berbeda dengan klaim Ketua Umum Persipura Jayapura, Benhur Tomi Mano yang mengatakan pemain yang tersisa hanya 11 pemain.

Dengan begitu, dalam surat yang dikirimkan LIB ke manajemen Persipura pada 21 Februari 2022, dijelaskan didapati pemain yang negatif berjumlah lebih dari 14 orang sehingga tidak memenuhi unsur Pasal 52 ayat 7 Regulasi BRI Liga 1 - 2021/2022 dan tidak perlu diadakan emergency meeting.

"Tidak ada kejadian luar biasa terkait covid. Ini kasusnya seperti pertandingan Persikabo 1973 versus Bali United, beberapa pekan yang lalu. Pertandingan tetap dilanjutkan," ujar Direktur Utama PT LIB Akhmad Hadian Lukita.

Dengan semua penjelasan di atas dapat diambil kesimpulan jika PSSI dan PT LIB tidak pernah membeda-bedakan antara satu klub dan klub lainnya. Semuanya memiliki status yang sama.

Baca Juga: Ini Empat Keputusan Liga Premier terburuk Saat Everton Menerima Permintaan Maaf Wasit

PSSI dan PT LIB pun juga tidak pernah merugikan salah satu klub peserta BRI Liga 1. Semua berjalan sesuai dengan aturan yang sama.

Sementara itu, Akhmad Hadian Lukita mengatakan, kasus penundaan laga pekan ke-22 antara Persipura dan Madura United pada 2 Februari lalu.

“Laga itu ditunda karena tidak memungkinkan untuk dilaksanakan pertandingan,” jelas Lukita.

Pada hasil tes PCR yang dilakukan pada 31 Januari 2022, ada 22 pemain Madura United yang terpapar covid-19. Fakta itu membuat jumlah pemain Madura United yang siap bertanding tidak sampai 14 pemain. ***

Editor: Muhamad Zakir Mokoginta

Tags

Terkini

Terpopuler