Subsidi Gaji Termin 2 Disalurkan Pekan Ini, Ini Cara Mengecek Pencairan

- 9 November 2020, 14:48 WIB
Ilustrasi uang rupiah
Ilustrasi uang rupiah /PIXABAY

Klik "Daftar" yang ada di pojok kanan atas website lalu pilih "Daftar Sekarang".

2. Lengkapi pendaftaran akun dengan mengisi Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama bapak atau ibu kandung, alamat e-mail, nomor handphone, dan password. 

Baca Juga: Kasus Kebakaran Gedung Kejagung: Polri Hari Ini Periksa Tiga Petugas Kebeesihan

3. Selanjutnya klik 'daftar sekarang' di bagian bawah Kode OTP akan dikirim lewat SMS ke nomor telepon genggam yang didaftarkan. Aktifkan akun menggunakan kode yang terkirim di pesan singkat SMS.

4. Setelah itu buka kembali pada laman kemnaker.go.id dan login.

5. Lengkapi profil meliputi foto profil, biodata diri, status pernikahan, dan domisili lokasi.

Baca Juga: Kabar Duka, Mantan Kiper Persija Meninggal Dunia

6. Setelah berhasil, kunjungi profil jikaterdaftar sebagai penerima BLT subsidi upah maka ada pemberitahuan seperti ini: "Kamu telah terdaftar di BPJS Naker untuk diusulkan sebagai penerima bantuan. Mohon cek kembali kelengkapan data kamu ke perusahaan tempat kamu bekerja".

Selain mengecek di situs Kemnaker, Anda juga bisa mengecek nama dan nomor rekening dengan mengunjungi situs bsu.bpjamsostek.id atau anda juga dapat mengunduh (download) aplikasi BPJS Ketenagakerjaan di platform android maupun IOS. 

Baca Juga: Subsidi Gaji: Karyawan Ini Ditunda Pencairan Sampai Batas Waktu yang Tak Ditentukan, Ini Solusinya

Halaman:

Editor: Ainur Rofik

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah