Pada PPG tahun ini, salah satu yang perlu diperbaiki adalah masa pendidikan antara peserta K1 dan K2. Masa pendidikan K1 lebih cepat, yakni 4 bulan, sedangkan K2 menghabiskan waktu 6 bulan.
Baca Juga: Gaji 7 Juta Bakal dapat Simpanan Tapera Rp75 Juta Saat Pensiun Nanti, Ini Rinciannya
Melansir dari PPG Kemenag tahun sebelumnya, berikut syarat-syaratnya
1. Berstatus aktif di SIMPATIKA sebagai guru dengan satuan administrasi pangkal atau satminkal di madrasah
2. Belum pernah ikut sertifikasi guru dan/atau memilih sertifikat pendidik
3. Mempunyai kualifikasi akademik minimal S1 atau D4 yanglinier dengan mata pelajaran yang dipilih, sesuai aturanlinieritas yang berlaku
4. Mempunyai NPK (Nomor Pendidik Kemenag)
5. Memiliki SK pengangkatan sebagai guru dengan TMT (terhitung mulai tanggal) sebelum Desember 2021.
6. Berumur maksimal 58 tahun pada April tahun berjalan.***