Bersiap, Ini Jadwal PPG Kemenag 2024 dan Syaratnya

- 3 Juni 2024, 10:46 WIB
Bersiap, Ini Jadwal PPG Kemenag 2024 dan Syaratnya
Bersiap, Ini Jadwal PPG Kemenag 2024 dan Syaratnya /Tangkap layar simpatika.kemenag.go.id/madrasah

PORTAL SULUT - Pendidikan Profesi Guru (PPG) 2024 Kementerian Agama (Kemenag) segera dibuka. Berikut ini jadwal dan syaratnya.

Ketua Panitia Nasional Pendidikan Profesi Guru (PPG) Kementerian Agama, Ahmad Zainul Hamdi mengatakan pendaftaran PPG Kemenag 2024 dibuka akhir Juni 2024.

"Saya targetkan PPG bisa terlaksana pada akhir bulan Juni. Oleh sebab itu, Petunjuk Teknis Pelaksanaan PPG tahun 2024 ini harus segera selesai," kata Inung dikutip dari laman Kemenag, Senin 3 Juni 2024.

Baca Juga: Senin 3 Juni 2024 Guru di Daerah Ini Cair Gaji 13 Tapi TPG 2024 Belum Cair, Ini Daftarnya

Menurutnya ada 4 hal yang akan menjadi fokus pada PPG Kemenag 2024 ini. “Ada empat hal terkait PPG yang perlu kita perhatikan bersama. Pertama, skema anggaran, jadwal PPG, penyamaan masa studi bagi kategori 1 (K1) dan kategori 2 (K2), serta kebersamaan dalam pengelolaan PPG,” lanjutnya.

Terkait dengan skema penganggaran PPG Kementerian Agama, mas Inung memastikan bahwa tahun ini tidak ada anggaran PPG dari APBN dan BIB (Beasiswa Indonesia Bangkit).
Namun bagi Mas Inung, guru-guru agama tidak semata-mata menjadi tanggung jawab Kementerian Agama, namun menjadi tanggung jawab bersama, termasuk Pemerintah Daerah. Ia menyarankan agar masing-masing Direktorat Pengelola PPG bersinergi dengan Pemda.

“Kami mengapresiasi Direktorat PAI dan Direktorat Jenderal Bimas Kristen yang telah bersinergi dengan sejumlah Pemerintah Daerah untuk membiayai PPG bagi guru-guru agama di sekolah-sekolah,” ungkapnya.

Ia menyatakan semua anggaran PPG tahun ini ditanggung oleh Pemda.

“Ini harus ditiru, termasuk oleh Direktorat GTK Madrasah. Guru-guru Diniyah dan Pondok Pesantren saja yang juga berada di bawah naungan Kementerian Agama, mendapatkan anggaran dari Pemerintah Daerah. Jadi, Pemda itu sudah melakukan diskresi. Ini tinggal bagaimana membangun kerjasama dengan Pemda” ujar Mas Inung.

Pada PPG tahun ini, salah satu yang perlu diperbaiki adalah masa pendidikan antara peserta K1 dan K2. Masa pendidikan K1 lebih cepat, yakni 4 bulan, sedangkan K2 menghabiskan waktu 6 bulan.

Baca Juga: Gaji 7 Juta Bakal dapat Simpanan Tapera Rp75 Juta Saat Pensiun Nanti, Ini Rinciannya

Melansir dari PPG Kemenag tahun sebelumnya, berikut syarat-syaratnya

1. Berstatus aktif di SIMPATIKA sebagai guru dengan satuan administrasi pangkal atau satminkal di madrasah

2. Belum pernah ikut sertifikasi guru dan/atau memilih sertifikat pendidik

3. Mempunyai kualifikasi akademik minimal S1 atau D4 yanglinier dengan mata pelajaran yang dipilih, sesuai aturanlinieritas yang berlaku

4. Mempunyai NPK (Nomor Pendidik Kemenag)

5. Memiliki SK pengangkatan sebagai guru dengan TMT (terhitung mulai tanggal) sebelum Desember 2021.

6. Berumur maksimal 58 tahun pada April tahun berjalan.***

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah