Segini Besaran Uang Kaget Para Pensiunan PNS Dalam Waktu Dekat, Cek Mulai Hari Ini!

- 2 Juni 2024, 23:08 WIB
Ilustrasi.Segini Besaran Uang Kaget Para Pensiunan PNS Dalam Waktu Dekat, Cek Mulai Hari Ini!
Ilustrasi.Segini Besaran Uang Kaget Para Pensiunan PNS Dalam Waktu Dekat, Cek Mulai Hari Ini! /Freepik

Uang pensiun janda/duda yang ditinggal PNS meninggal

Pensiunan janda/duda PNS yang meninggal golongan I antara Rp 1.560.800-Rp 1.934.800.

Pensiunan janda/duda PNS yang meninggal golongan II antara Rp 1.560.800-Rp 2.746.500.

Pensiunan janda/duda PNS yang meninggal golongan III antara Rp 1.786.100-Rp 3.453.300.

Pensiunan janda/duda PNS yang meninggal golongan IV antara Rp 2.111.400-Rp 4.243.600.

Demikialah penjelasan tentang uang kaget para pensiunan dan besarannya dalam bentuk gaji ke 13.***

Halaman:

Editor: Jaka Prasojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah