Tak Mengelola Kinerja PMM Tunjangan Guru PNS, PPPK dan Honorer Dihentikan, CEK FAKTANYA

- 1 Juni 2024, 15:58 WIB
Tak Mengelola Kinerja PMM Tunjangan Guru PNS, PPPK dan Honorer Dihentikan, CEK FAKTANYA
Tak Mengelola Kinerja PMM Tunjangan Guru PNS, PPPK dan Honorer Dihentikan, CEK FAKTANYA /

Ini dilakukan dengan tujuan agar TKG bisa di berikan kepada guru yang benar-benar punya kinerja yang tinggi. Yang mana kinerja ini bisa di lihat dari data penilaian kerja yang ada di PMM.

Seperti yang sudah diketahui bahwa salah satu syarat untuk bisa mendapatkan tunjangan ini adalah mendapatkan penilaian kinerja dengan predikat baik. Yang mana predikat ini harus Anda dapatkan melalui pengisian e-kinerja di PMM.

Baca Juga: SELAMAT Guru Kategori ini Dapat 2 Tunjangan Jelang Idul Adha Diluar TPG 2024, Ini Daftarnya

1 Bulan Lagi

Masih ada 1 bulan lagi untuk para guru menyelesaikan kinerja PMM. Tinggal 1 bulan lagi pelaporan pengelolaan kinerja guru melalui PMM (Platform Merdeka Mengajar).

Sesuai jadwal alur pengelolaan kinerja guru dalam PMM dimulai bulan Januari dan berakhir 30 Juni 2024.

Berikut jadwal lengkapnya:

- Bulan Januari saatnya perencanaan guru dan persetujuan atasan.

- Pada Februari, guru melakukan persiapan observasi kelas, dilanjutkan bulan Maret pelaksanaan observasi dan tindak lanjut.

- Pada periode April-Mei 2024, saatnya pelaksanaan tindak lanjut guru dengan pemantauan atasan.

- Pada bulan Juni dilaksanakan refleksi, penilaian, dan penentuan predikat kinerja.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah