Pencairan Mulai 3 Juni, Ini 7 Tunjangan Guru TK, SD, SMP, SMA yang Cair Bulan Juni 2024

- 28 Mei 2024, 07:08 WIB
Pencairan Tanggal 3 Juni, Ini Daftar Tunjangan Guru TK, SD, SMP, SMA yang Cair Bulan Juni 2024
Pencairan Tanggal 3 Juni, Ini Daftar Tunjangan Guru TK, SD, SMP, SMA yang Cair Bulan Juni 2024 /gorontalo.kemenag.go.id

2. Gaji 13

Mulai tanggal 3 Juni 2024, pencairan gaji 13 dimulai.

Gaji 13 pensiunan akan dibayarkan mulai tanggal 3 Juni 2024 dimulai dari gaji 13 pensiunan.

“Kami informasikan untuk gaji ke-13 akan dibayarkan paling cepat mulai tanggal 3 Juni 2024,” tulis PT Taspen.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan bahwa pencairan gaji ke-13 bagi para PNS dan CPNS, PPPK, Prajurit TNI, Anggota Polri, serta pejabat negara, termasuk wakil menteri serta staf khusus di lingkungan kementerian dan lembaga akan cair mulai Juni 2024.

"Untuk gaji ke 13 pada bulan Juni 2024, dan apabila belum selesai pada Juni juga bisa dibayarkan setelah Juni" ucap Sri Mulyani.

3. Tambahan penghasilan (Tamsil)

Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 45 Tahun 2023 tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Guru Aparatur Sipil Negara Daerah.

Besaran tamsil yang diberikan kepada guru non PNS adalah Rp250.000 per bulan. Tamsil diberikan kepada guru non PNS yang belum memiliki sertifikat pendidik.

Pencairan tamsil dilakukan triwulan sekali, sehingga guru non PNS akan menerima Rp750.000 setiap tiga bulan sekali.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah