Melansir dari laman Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik), berikut tahap penyaluran dana TPG:
1. Guru menginput dan/atau memperbarui data Guru melalui Dapodik
2. Operator dinas mengusulkan data guru melalui aplikasi SIMTUN/SIM-ANTUN
3. Ditjen GTK melakukan sinkronisasi data guru
4. Puslapdik melakukan verifikasi dan validasi
5. Puslapdik menerbitkan SKTP (Surat Keputusan Tunjangan Profesi)/SKTK (Sertifikat Keterampilan Tenaga Kerja)
6. Puslapdik melakukan penyaluran ke rekening guru
7. Guru menerima tunjangan
Baca Juga: Makin Membingungkan, Kode Info GTK Berubah 20 ke 07 Kini 20 Lagi, Selamat TPG 2024 Segera Cair
Jika melihat dari kode 02, maka tahapan berikutnya yang wajib dilalui agar TPG cair adalah: