Proses yang dimaksud bisa berasal dari verifikasi data, masalah teknis seperti sistem elektronik yang bermasalah, dan birokrasi yang bertingkat.
2. Belum Terperbaharuinya data guru di Data Pokok Pendidikan (Dapodik)
Dalam memastikan kelancaran penyaluran TPG, Dirjen GTK Nunuk Suryani mendorong satuan Pendidikan untuk tetap memperbaharui Data Pokok Pendidikan (Dapodik), melakukan pengisian pemenuhan beban kerja guru.
Hal ini mutlak dilakukan agar proses verifikasi dan validasinya lebih cepat, sehingga tidak menjadi factor yang justru menyebabkan keterlambatan pencairan dana TPG.
Dalam beberapa kasus, pembaharuan Dapodik sering menjadi kendala tersendiri dalam proses pencairan dana TPG.
Ketidaksesuaian antara data guru yang ada di Dapodik dengan data di BKN, kurangnya jumlah beban kerja guru, merupakan beberapa di antara yang menjadi kendala proses pembaharuan data Dapodik.
Pada akhirnya menyebabkan keterlambatan pencairan dana Tunjangan Profesi Guru.
Baca Juga: Ini Guru yang akan Dapat Tambahan Tunjangan Rp3,6 Juta Juni 2024, Bukan TPG 2024 atau Gaji 13
3. Faktor Lokal
Terakhir, faktor lokal juga dapat berpengaruh memperlambat pencairan tunjangan. Misalnya, kebijakan daerah, koordinasi sekolah dan instansi terkait, serta masalah internal di lembaga pendidikan.