PORTAL SULUT - Berikut ini cara mengisi dokumen tindak lanjut observasi pada pengelolaan kinerja di PMM.
PMM adalah sebuah platform edukasi yang menyediakan beragam referensi bagi guru untuk mengajar sesuai dengan Kurikulum Merdeka.
Mengisi Dokumen Refleksi Tindak Lanjut menjadi tahapan terakhir dalam Pelaksanaan Pengelolaan Kinerja Guru di PMM.
Adapun fungsi dari Dokumen Refleksi Tindak Lanjut tersebut yakni untuk membantu guru dalam memperbaiki kualitas diri dan pembelajaran ke depannya.
Baca Juga: Bukan Hanya TPG 2024, Ada 3 Tunjangan yang Akan Cair Senin 27 Mei 2024, CEK DAERAHMU
Cara Mengisi Dokumen Refleksi Tindak Lanjut di PMM
1. Kunjungi laman https://guru.kemdikbud.go.id/
2. Masuk ke Pengelolaan Kinerja
3. Klik menu Guru, lalu klik Sebagai Pegawai
4. Klik Cek Praktik Kinerja
5. Cek apakah telah menyelesaikan Pembinaan Kinerja