Ini Link Daftar 5 Bansos Juni 2024, Kuota Ditambah

- 24 Mei 2024, 13:24 WIB
Ini Link Daftar 5 Bansos Juni 2024, Kuota Ditambah
Ini Link Daftar 5 Bansos Juni 2024, Kuota Ditambah /

PORTAL SULUT - Berikut ini cara daftar 5 bansos yang akan cair di bulan Juni 2024. Ada sejumlah bansos yang memasuki tahap akhir, namun ada juga bansos yang baru pertama kalinya dicairkan di tahun 2024 ini.

Kemenkeu mencatat ada kenaikan nilai bansos dibanding periode sebelumnya.

Penyaluran dilakukan dalam dua tahap, Januari--Maret serta April--Juni 2024. Setiap bulan, penerima akan menerima 10 kg beras untuk membantu kebutuhan konsumsi bulanan masyarakat berpendapatan rendah.

Jenis bansos lainnya ada pada Program Keluarga Harapan (PKH), yang merupakan program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada keluarga miskin (KM). Pencairan PKH akan dilanjutkan pada April, Mei, dan Juni 2024.

Baca Juga: Cair Juni 2024, Ini Cara Daftar Bansos Online di Jawa Barat, Nomor 2 Baru Pertama Kali Cair

Daftar Bansos Juni 2024

1. Program bansos Beras 10 Kg

“Bantuan pangan beras akan terus dilanjutkan hingga Juni sesuai arahan Presiden,” ujar Kepala Badan Pangan Nasional, Arief Prasetyo Adi, kepada pers di Jakarta.

Penerima bantuan ini dipilih berdasarkan data dari Program Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE), dengan total 22 juta KPM yang akan menerima bantuan tersebut.

2. BLT Mitigasi Risiko Pangan

BLT Mitigasi Risiko Pangan juga akan disalurkan kepada masyarakat, BLT Mitigasi Risiko Pangan menjadi pengganti BLT El Nino yang berakhir pada Desember 2023.

BLT Mitigasi Risiko Pangan ini diberikan selama tiga bulan berturut-turut, yaitu Januari hingga Maret, dengan besaran Rp200.000 per bulan atau total Rp600.000.

Namun, pada bulan yang telah ditentukan, bansos ini belum cair sepenuhnya.

3. Program Keluarga Harapan (PKH)

Nominal bansos PKH untuk setiap kategori penerima manfaat, yang dikutip dari situs resmi kemensos.go.id:

Ibu Hamil/Nifas: Rp750.000/tahap atau Rp3.000.000/tahun
Anak Usia Dini 0-6 Tahun: Rp750.000/tahap atau Rp3.000.000/tahun
Pendidikan Anak SD/Sederajat: Rp225.000/tahap atau Rp900.000/tahun

4. Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT):

Program ini ditujukan kepada keluarga dengan kondisi sosial ekonomi 25% terendah di daerah pelaksanaan. Bentuk bantuannya adalah pemberian uang sebesar Rp200.000/bulan, diberikan setiap dua bulan sekali.

5. Program Indonesia Pintar (PIP):

Ini adalah bantuan uang tunai untuk pendidikan, bertujuan untuk memperluas akses dan kesempatan belajar bagi siswa dan mahasiswa dari keluarga miskin atau rentan miskin. Rincian besaran bantuan untuk beberapa jenjang pendidikan dalam PIP:

- SD/SDLB/Program Paket A: Rp225.000 untuk kelas VI semester genap; Rp450.000 untuk kelas I, II, III, IV, dan V semester genap.
- SMP/SMPLB/Program Paket B: Rp375.000 untuk kelas IX semester genap; Rp750.000 untuk kelas VII dan VIII semester genap.
- SMA/SMALB/Program Paket C: Rp500.000 untuk kelas XII semester genap; Rp1.000.000 untuk kelas X dan XI semester genap.
- SMK: Rp500.000 untuk kelas XII semester genap; Rp1.000.000 untuk kelas X dan XI semester genap.
- SMK Program 4 Tahun: Rp500.000 untuk kelas XII semester genap; Rp1.000.000 untuk kelas X, XI, dan XII semester genap.

Baca Juga: Lengkap Daerah yang Sudah Cair TPG 2024 Jumat 24 Mei 2024 dan Segera Menyusul Pekan Depan

Cara Mendapatkan Bansos

Untuk bisa menerima bansos, warga yang membutuhkan harus terdaftar terlebih dahulu dalam DTKS.

DTKS adalah data induk yang berisi informasi tentang penerima bantuan dan pemberdayaan sosial, serta potensi dan sumber kesejahteraan sosial.

DTKS berperan sebagai panduan bagi lembaga-lembaga yang memberikan bantuan sosial. Ada dua cara untuk mendaftar DTKS guna mendapatkan bansos, yakni secara offline dan online.

Pendaftaran Offline DTKS:

Daftar ke desa/kelurahan melalui usulan RT/RW setempat.
Usulan akan dibawa ke musyawarah desa atau kelurahan.
Usulan tersebut akan di input ke aplikasi bansos.
Dinas sosial akan melakukan verifikasi dan validasi usulan.
Hasil verifikasi akan di finalisasi oleh dinas sosial kabupaten/kota.
Kepala daerah akan melakukan pengesahan.

Pendaftaran Online DTKS:

Unduh Aplikasi Cek Bansos Kemensos di PlayStore.
Buat akun baru di aplikasi tersebut.
Masukkan data diri seperti Nomor KK, NIK, dan nama lengkap sesuai KK serta KTP.
Unggah foto KTP dan swafoto memegang KTP.
Setelah registrasi berhasil, akses menu ‘Daftar Usulan’ di aplikasi.
Masukkan kembali data diri sesuai petunjuk.
Pilih jenis bansos yang diinginkan.
Usulan akan diverifikasi dan divalidasi oleh Dinas Sosial.
Hasil verifikasi akan diunggah ke sistem sebagai bahan pengolahan dan penetapan Kemensos.

Setelah diverifikasi dan dinyatakan layak menerima bantuan, warga dapat memeriksa penyaluran bansos tersebut:

BLT Mitigasi Risiko Pangan, PKH, BPNT, dan Bansos Beras 10 Kg

Kunjungi situs web resmi di https://cekbansos.kemensos.go.id/.
Masukkan data yang diminta seperti nama provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa.
Isi nama Penerima Manfaat (PM) sesuai dengan KTP.
Ketik kan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode.
Jika huruf kode kurang jelas, klik ikon refresh untuk mendapatkan huruf kode baru.
Klik tombol ‘cari data’.
Hasil pencarian akan menunjukkan apakah nama yang dimasukkan menjadi penerima bansos atau tidak.

Program Indonesia Pintar (PIP)

Kunjungi situs resmi SIPINTAR di https://pip.kemdikbud.go.id/home_v1.
Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada kolom ‘Cari Penerima PIP’.
Isi hasil perhitungan keamanan yang muncul.
Klik tombol ‘Cari Penerima PIP’.
Data siswa yang memenuhi syarat sebagai penerima akan ditampilkan.***

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah